BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 20 Mei 2013

Itjen Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Acara Pentas Seni di Kemdikbud

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Inspektorat Jenderal Kemdikbud memberi rekomendasi dugaan korupsi di Dirjen Kebudayaan. Rekomendasi itu dikirim April lalu ke Mendikbud M Nuh. Selain adanya dugaan korupsi, juga ada rekomendasi pejabat yang dipecat.

"Rekomendasinya sudah dikirim April lalu. Permintaannya agar diteruskan ke KPK dan mereka yg terlibat harus bisa mempertanggungjawabkan," kata Irjen Kemdikbud Haryono Umar saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2013).

Menurut Haryono, Dirjen Kebudayaan baru pertengahan tahun lalu masuk ke Kemendikbud. Sebelumnya direktorat itu masuk ke Kemenparkraf.

"Saat pindah, kita sudah warning agar melakukan segala sesuatu sesuai aturan, supaya diatur lagi SDM dan aset pengawasannya," jelas Haryono.

Dugaan korupsi di direktorat itu mencapai puluhan miliar rupiah. Diduga jenis pelanggarannya pada acara yang digelar seperti pentas seni dan pengadaan buku.

"Itu kan APBN-P 2012, mereka lebih banyak kegiatan-kegiatan, EO gitu. Acara sana sini, gebyar sana, gebyar sini. Ada juga pengadaan buku," urainya.

Menurut Haryono, yang juga pernah berkarier di KPK ini, penegak hukum harus proaktif dalam melakukan pengusutan. Apalagi nilai dugaan korupsi yang besar.

"Apalagi mereka ini mainnya nggak vulgar," jelasnya.

Dugaan korupsi ini dikaitkan dengan Wamendikbud. "Kan dia waktu itu Plt Dirjen, jadi yah yg waktu itu," tutupnya.

Tidak ada komentar: