Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Inspektorat Jenderal Kemdikbud memberi
rekomendasi dugaan korupsi di Dirjen Kebudayaan. Rekomendasi itu dikirim
April lalu ke Mendikbud M Nuh. Selain adanya dugaan korupsi, juga ada
rekomendasi pejabat yang dipecat.
"Rekomendasinya sudah dikirim
April lalu. Permintaannya agar diteruskan ke KPK dan mereka yg terlibat
harus bisa mempertanggungjawabkan," kata Irjen Kemdikbud Haryono Umar
saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2013).
Menurut Haryono, Dirjen
Kebudayaan baru pertengahan tahun lalu masuk ke Kemendikbud. Sebelumnya
direktorat itu masuk ke Kemenparkraf.
"Saat pindah, kita sudah
warning agar melakukan segala sesuatu sesuai aturan, supaya diatur lagi
SDM dan aset pengawasannya," jelas Haryono.
Dugaan korupsi di
direktorat itu mencapai puluhan miliar rupiah. Diduga jenis
pelanggarannya pada acara yang digelar seperti pentas seni dan pengadaan
buku.
"Itu kan APBN-P 2012, mereka lebih banyak
kegiatan-kegiatan, EO gitu. Acara sana sini, gebyar sana, gebyar sini.
Ada juga pengadaan buku," urainya.
Menurut Haryono, yang juga
pernah berkarier di KPK ini, penegak hukum harus proaktif dalam
melakukan pengusutan. Apalagi nilai dugaan korupsi yang besar.
"Apalagi mereka ini mainnya nggak vulgar," jelasnya.
Dugaan korupsi ini dikaitkan dengan Wamendikbud. "Kan dia waktu itu Plt Dirjen, jadi yah yg waktu itu," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar