Ferdinan - detikNews
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
merespons positif pernyataan Ketua KPK Abraham Samad mengenai ulah
narapidana korupsi yang keluyuran di luar LP. Tapi Abraham diminta
memberikan data agar Kemenkum HAM dapat langsung menindak.
"Sebaiknya
segera diberitahukan kapan kejadiannya, di lapas mana dan siapa
napinya, sehingga kami segera melakukan tindakan penertiban terhadap
napi tersebut," kata Amir Syamsuddin saat dihubungi detikcom, Kamis
(9/5/2013) malam.
Amir meluruskan pernyataan Ketua KPK mengenai
adanya napi yang berada di luar LP. Menurutnya komunikasi yang terjadi
antara Wamenkum HAM Denny Indrayana dengan Abraham adalah terkait dengan
penempatan narapidana KPK, bukan soal napi di luar LP.
"Yang
saya dapatkan informasi, Pak Denny pernah meminta penjelasan mengenai
narapidana KPK apakah bisa ditransfer ke LP Sukamiskin," tutur dia.
Koordinasi
ini penting agar proses penyidikan KPK yang masih berkaitan dengan
narapidana dapat berjalan optimal. "Kalau asal dipindahkan ke
Sukamiskin, tapi nyatanya masih dibutuhkan, nanti terlalu jauh
jaraknya," kata Amir.
Abraham sebelumnya mengatakan, banyak
terpidana korupsi alias koruptor yang tak pernah tidur di LP, mereka
tidur di rumah masing-masing.
"Ya kalian jalan-jalan ke
Lapas-lapas itu. Banyaklah. Tongkrongin di depan itu kalau malam, habis
salat Maghrib banyak yang keluar," ujar Abraham, Kamis (9/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar