INILAH.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
membantah jika ia pernah berjanji memberikan sertifikat tanah kepada
warga yang tinggal di area Waduk Pluit, Jakarta Utara, saat berkampanye
dalam Pemilukada Jakarta lalu.
"Ya kampanye dimana? Kan
semua orang berkumpul. Apa hanya Pluit? Itu kan air tempat waduk. Itu
tanah waduk, tempat air," ujarnya kepada wartawan di Balaikota, Jakarta
Pusat, Selasa (14/5/2013).
Jokowi menegaskan, tidak semua tanah
bisa diberikan sertifikat. Jika memang tanah itu diperuntukan untuk area
permukiman atau cagar budaya, maka bisa saja. Namun, jika tanah negara
seperti waduk Pluit, maka hal itu mustahil dilakukan.
"Kalau
emang tanah itu bisa disertifikatkan ya nggak masalah. Tapi ini mosok
waduk disertifikat kan logikanya dimana. Saya digantung dong,"
tandasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar