BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 17 Mei 2013

Kepala PPATK: Saya Enggak Boleh Sebut Nama

INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi ke 20 perempuan. Siapa ke-20 perempuan itu, Kepala PPATK M Yusuf enggan membeberkannya.

"Jelas semua wanita 20 itu, " ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/5/2013)

Yusuf juga enggan menjawab ketika ditanya adakah aliran dana dari teman dekat eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu kepada petinggi-petinggi PKS. Yusuf berdalih undang-undang hanya memperbolehkan dirinya mengungkapkan temuannya kepada ke aparat penegak hukum. "Saya enggak boleh sebut namanya," kata dia lagi.

Namun dipastikanya, temuan PPATK atas aliran dana Fathanah telah seluruhnya diberikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak lanjuti.

Diketahui sederet nama perempuan cantik nan seksi disebut-sebut menerima aliran dana dari Fathanah. Mulai dari mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta, Maharani Suciono. Maharani menerima Rp10 juta dari Fatanah sebagai imbalan atas jasa seks di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Lantas satu persatu aliran dana Fatanah ke perempuan lainya mulai terkuak, seperti mengalir ke istri muda Fatanah yakni Sefti Sanustika, artis Ayu Azhari, model majalah pria dewasa Vitalia Shesya, dan Tri Kurnia Rahayu. [mvi]

Tidak ada komentar: