Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan biaya kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dianggarkan pemerintah dalam RAPBN-Perubahan 2013, adalah sebesar Rp29,6 triliun.

"Sebesar Rp29,6 triliun, semua untuk lima paket kebijakan," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Armida mengatakan kompensasi tersebut diberikan kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, berupa penguatan dan penambahan belanja sosial yang sebelumnya belum dianggarkan dalam APBN.

Program tersebut antara lain pemberian raskin, program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), beasiswa untuk siswa miskin (BSM) dan belanja infrastruktur dasar di pedesaan.

"Raskin ada tambahan selama tiga bulan, PKH ada tambahan unit cost, BSM coveragenya dua kali lipat dan tambahan unit cost, kemudian ada BLSM serta infrastruktur dasar," katanya.

Sedangkan perkiraan rincian dari belanja kompensasi tersebut, untuk BLSM kurang lebih Rp13 triliun, beasiswa untuk siswa miskin Rp7,4 triliun, infrastruktur dasar Rp6 triliun dan PKH maupun raskin sebesar Rp3,2 triliun.

Terkait pengadaan infrastruktur dasar di pedesaan, Armida mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk membangun jaringan air bersih, membenahi layanan kesehatan dan menjaga ketahanan pangan.

"Untuk daerah yang memerlukan infrastruktur, saat ini sedang dipetakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum," ujarnya.
(S034/R010)