Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida
Alisjahbana mengatakan biaya kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar
Minyak (BBM) bersubsidi yang dianggarkan pemerintah dalam
RAPBN-Perubahan 2013, adalah sebesar Rp29,6 triliun.
"Sebesar Rp29,6 triliun, semua untuk lima paket kebijakan," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Armida mengatakan kompensasi tersebut diberikan kepada masyarakat
miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, berupa
penguatan dan penambahan belanja sosial yang sebelumnya belum
dianggarkan dalam APBN.
Program tersebut antara lain pemberian raskin, program keluarga
harapan (PKH), bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), beasiswa
untuk siswa miskin (BSM) dan belanja infrastruktur dasar di pedesaan.
"Raskin ada tambahan selama tiga bulan, PKH ada tambahan unit cost,
BSM coveragenya dua kali lipat dan tambahan unit cost, kemudian ada BLSM
serta infrastruktur dasar," katanya.
Sedangkan perkiraan rincian dari belanja kompensasi tersebut, untuk
BLSM kurang lebih Rp13 triliun, beasiswa untuk siswa miskin Rp7,4
triliun, infrastruktur dasar Rp6 triliun dan PKH maupun raskin sebesar
Rp3,2 triliun.
Terkait pengadaan infrastruktur dasar di pedesaan, Armida mengatakan
dana tersebut akan digunakan untuk membangun jaringan air bersih,
membenahi layanan kesehatan dan menjaga ketahanan pangan.
"Untuk daerah yang memerlukan infrastruktur, saat ini sedang dipetakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum," ujarnya.
(S034/R010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar