INILAH.COM, Jakarta - Sikap tegas Komnas HAM yang membela warga
Pluit dengan menolak penggusuran permukiman warga di bantaran Waduk
Pluit, seakan melunak setelah Gubernur DKI Joko Widodo bertandang ke
kantor Komnas HAM di Latuharhari, Jakpus, Jumat (17/5/2013).
Komnas
HAM pun mengakui adanya adanya mafia yang melakukan praktik jualbeli
ditengah-tengah penggusuran tanah di bantaran Waduk Pluit. "Kita akui di
sana banyak mafia," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan
Komnas HAM, Siane Indriani.
Dijelaskan Siene, adanya mafia hukum
diketahui setelah pihaknya mencocokan data yang dimiliki Komnas HAM
dengan data Pemprov DKI yang dibawa Jokowi. "Sedang dicocokan datanya,
untuk itu supaya terhindar dari mafia, data di situ dari kependudukan
yang resmi agar pemda tidak terombang-ambing," ungkapnya.
Dikatakannya,
pada dasarnya Komnas HAM tak membenarkan warga Pluit menduduki tanah
negara. Artinya masyarakat yang menduduki tanah negara, kemudian mengadu
ke sini dan menyetujui warga menduduki tanah negara.
"Bukan begitu. Tapi yang jelas, mereka itu dijamin HAM-nya, itu prinsipnya," tegas Siene.
Ia
melanjutkan, saat ini Komnas HAM mempunyai data adanya 12.000 kepala
keluarga (KK) di Pluit. Data ini berbeda dengan data milik Pemprov DKI,
hanya 7000 KK. Ia mengajak Jokowi untuk bersama melakukan pengecekan
validitas data ini.
Menurut Siane, Komnas HAM ikut menangani ini
karena ada pengaduan masyarakat yang haknya akan di ambil Pemprov DKI.
"Mereka datang bawa KTP. Mereka juga membayar PBB. Ini menandakan mereka
punya hak untuk dilindungi," tandasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar