INILAH.COM, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
membantah telah menjebak AIPTU Labora Sitorus (LS) dalam skenario
penangkapan polisi tajir dari kepolisian Papua itu.
Berdasarkan
keterangan anggota Kompolnas Edi Hasibuan, polisi telah mengikuti LS
dari papua dan harmoni dan berakhir di Kompolnas. Kompolnas saat itu
ingin mendengarkan duduk perkara kasus tersebut.
"Kami kira tidak
(menjebak). Kami memang menerima karena kami ingin mendengar apa yang
jadi keluhannya selama ini," terang Edi saat dikonfirmasi wartawan
(Sabtu,18/6).
Namun sambung Edi, Kompolnas menyayangkan penangkapan itu dilakukan di kantor Kompolnas.
"Kami menyayangkannya karena dia ditangkap di halaman kompolnas," jelasnya. [ton]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar