VIVAnews - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Johan Budi SP menyesalkan insiden bentrokan antara pengawal
pribadi Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dengan wartawan di KPK.
Johan mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan KPK
untuk dibahas lebih lanjut.
Menurut Johan, media bertugas meliput
dan menyampaikan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam
undang-undang. Dalam menjalankan tugasnya itu, media dilindungi
undang-undang. "Kami menolak kekerasan terhadap wartawan," ujar Johan.
Oleh
sebab itu, Johan menambahkan, KPK akan mengevaluasi pengamanan pribadi
para saksi maupun tersangka yang akan diperiksa KPK. "Sejauh mana aturan
yang membolehkan pengawal masuk kantor KPK. Nanti akan kami tinjau
kembali," katanya.
Dalam pemeriksaan Hilmi di KPK, Selasa
kemarin, pengawal pribadi Hilmi sempat adu jotos dengan para wartawan.
Kerusuhan itu disebabkan karena salah seorang pengawal Hilmi berusaha
memblokir akses wartawan untuk mewawancarai Hilmi.
Merasa tidak
terima dengan perlakuan itu, beberapa wartawan terlibat aksi dorong
dengan para pengawal. Adu jotos pun terjadi. Beruntung, polisi langsung
melerai dan mengamankan salah seorang pengawal Hilmi ke kantor sekuriti
KPK. (kd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar