Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati
Mandailing Natal Hidayat Batubara atas dugaan suap dalam alokasi
Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten
Mandailing Natal APBD 2013.
Berikut ini kronologi kejadiannya sebagaimana dipaparkan Jubir KPK, Johan Budi.
Selasa (14/5), 10.00 WIB
Seorang
pria berinisial SP datang ke rumah Hidayat di Jl Sei Asahan No 76
Medan. SP belakangan diketahui bernama Surung Panjaitan.
"Diduga ada serah terima uang antara SP dengan HIB," kata Johan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Selasa (14/5), 12.00 WIB
Surung pun kemudian keluar dari rumah Hidayat. Tidak berapa jauh dari rumah tersebut, KPK kemudian menghentikan mobil Surung.
"Bersama SP ada KRL," lanjut Johan.
Informasi
yang KRL adalah Plt Kadis PU Kabupaten Mandailing Natal yang nama
lengkapnya adalah Khairil Anwar. Dua orang ini kemudian dibawa ke Kejati
Sumut.
Di sinilah terungkap ada penyerahan uang Rp 1 miliar dari
Surung ke Khairil. Khairil diduga menjanjikan sebuah proyek dari BDB
kepada Surung dengan imbalan uang.
Penyerahan uang pun sudah
dilakukan pada Senin (13/5) lalu sebesar Rp 1 miliar kepada Khairil. Ia
pun lalu menyerahkan uang itu kepada Hidayat.
Setelah itu, KPK
pun menggeledah rumah Hidayat. Dan benar saja, ditemukan uang Rp 1
miliar yang terbungkus plastik di dalam sebuah filling kabinet.
Rabu (15/5), 12.00 WIB
Petugas KPK dibantu dengan Polda Sumut menangkap Hidayat. Mereka akan langsung diterbangkan sore ini ke Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar