BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Mei 2013

Para Menteri Nyaleg, Sebaiknya Mundur

INILAH.COM, Jakarta - Sejauh ini, 10 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, ikut menjadi caleg DPR pada Pemilu 2014. Masyarakat madani (civil society) menyikapi kritis atas fenomena ini, meski mayoritas bersikap apatis. Sungguh dilematis. Apa yang sebaiknya dilakukan?
Sepuluh menteri yang juga kader sejumlah partai politik telah resmi terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Partai Demokrat mengusung lima orang menteri sebagai caleg DPR RI yaitu Menteri Koperasi Usaha Keceil dan Menengah Syarifuddin Hasan maju melalui Dapil (daerah pemilihan) Jawa Barat III, dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan maju melalui Dapil Sulawesi Utara.
Juga Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin maju melalui Dapil Sulawesi Tenggara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik maju melalui Dapil Bali, dan Menteri Pemuda dan Olaraga Roy Suryo maju melalui Dapil DI Yogyakarta.
Partai Keadilan Sosial (PKS) mencalegkan dua orang menteri yakni Menteri Pertanian Suswono maju dari Dapil Jawa Tengah X, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring maju dari Dapil Sumatera Utara I.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mencalegkan dua orang menteri, yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maju melalui Dapil Jawa Timur VIII, dan Menteri Perhubungan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini melalui Dapil Nusa Tenggara Barat. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mencalegkan 1 menteri yaitu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang maju melalui Dapil Lampung I.
Para analis politik memastikan tugas negara akan terganggu, jika anggota ikut pencalegan. Para menteri yang jadi caleg dipastikan tidak fokus mengurus tugasnya, karena menjadi caleg adalah urusan panjang dan memerlukan banyak waktu.
Tak hanya itu mereka pun sangat sulit memilah antara mengurus tugas negara, dengan mengurus kepentingan pribadi mereka sebagai caleg. Dan banyak yang membantah dan menuding sebagai omong kosong kalau sang menteri yang ikut caleg, mengatakan keikutsertaan mereka sebagai caleg tak menggangu kenegaraannya.
Bahkan kalangan intelektual, LSM dan media paling mengkhawatirkan, para menteri yang ikut nyaleg akan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pemenangannya. Karena bisa saja menteri yang nyaleg ketika melakukan kunjungan ke daerah terutama ke daerah pemilihannya mengatasnamakan tugas sebagai menteri, dimanfaatkan sebagai ajang kampanye.
“Hal itu sudah jamak diketahui,” kata Ray Rangkuti, pengamat politik. Malah setelah resmi menjadi caleg, sang menteri sengaja melakukan kunjungan mengatasnamakan tugasnya selaku menteri ke daerah pemilihannya.
Secara moral etis, jelas para menteri yang menjadi caleg sudah melanggar fatsun politik, bahkan menodai kesantunan politik mereka. Kondisi ini merusak komitmen dan kredibilitas Kabinet SBY serta menimbulkan sinisme publik karena ternyata para menteri masih haus kekuasaan dan egoistis.
Mustinya para menteri itu mundur terhormat tanpa menunggu tekanan media dan publik. Presiden SBY jelas tersudut dengan perilaku para menteri yang nekad nyaleg, sementara tugas dan kewajiban mereka sebagai menteri tidak optimal.
Adakah para menteri itu menyadari bagaimana perasaan Presiden SBY atas dualisme perilaku mereka yakni tetap mau jadi menteri dan sekaligus nyaleg? [berbagai sumber]

Tidak ada komentar: