Rivki - detikNews
Jakarta - Polemik trolly Rp 10 juta per unit yang akan
dibeli oleh Mahkamah Agung (MA) membuat mantan Ketua MA Harifin Tumpa
angkat bicara. Harifin meminta kepada MA agar tidak memasukan daftar
belanja sarana dengan harga yang tidak wajar.
"Dengan adanya
berita ini dari media tentu pembuat komitmen atau dirjen harus hati-hari
menetapkan anggaran. Jangan sampai itu hanya dihabiskan dengan harga
yang tidak wajar," ujar Harifini usai Wisuda Purnabakti 10 Hakim Agung,
di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Harifin
mengaku senang dengan adanya pemberitaan ini. Menurutnya, pemberitaan
ini sebagai pengawas terhadap kebijakan-kebijakan MA yang dinilai
berpotensi terjadinya korupsi.
"Saya sangat positif terhadap
media. Karena ini wanti-wanti dari masyarakat jadi jangan sampai lembaga
peradilan ini menjadi tempat korupsi," tuturnya.
Pria yang
pensiun menjadi Ketua MA pada tahun 2012 ini meminta MA supaya
berterimakasih kepada media. Jika tidak, maka kepercayaan publik akan
luntur pada lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini.
"Saya rasa MA harus terimakasih kepada media dalam hal ini," tutup Harifin mengakhiri pembicaraan.
Ditjen
Badan Peradilan Umum (Badilum) yang membawahi pengadilan negeri
membatalkan rencana pembelian trolly seharga Rp 10 juta per unit.
Sebagai gantinya, MA akan membeli trolly dengan harga Rp 1,5 juta per
unit untuk 9 trolly.
"Spesifikasi trolly dengan modifikasi ada
dinding pengaman berkas setinggi tiang dengan tiang baja/besi tebal,"
kata Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Cicut Sutiarso.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar