Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut geng motor tidak pantas berada di DIY, karena keberadaannya tidak sesuai dengan peradaban yang telah terbangun di wilayah tersebut.

"Masak di Kota Pelajar ada geng motor. Itu tidak cocok dengan peradaban yang ada," kata Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Yogyakarta, Senin.

Sultan berharap, sejumlah pihak terkait bisa saling berkoordinasi untuk menangani keberadaan geng motor, sehingga tidak lagi meresahkan masyarakat.

Pada pertengahan bulan, terjadi pelemparan bom molotov di Pos Satpam SMK Negeri 3 Yogyakarta oleh sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor.

Akibat aksi tersebut, seorang anggota Kepolisian Sektor Jetis mengalami luka bakar dan harus dirawat di rumah sakit.

Setelah insiden tersebut, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta kemudian menetapkan empat tersangka pelemparan bom molotov. Motif pelemparan bom molotov tersebut adalah untuk balas dendam.

Namun demikian, penyerangan yang dilakukan geng motor kembali terjadi di Kota Yogyakarta pada Minggu (19/5) dini hari yang mengakibatkan dua remaja mengalami luka memar.

Kedua remaja yang sedang bersantai di sebuah warung tersebut dipukuli oleh sekelompok orang yang mengendarai belasan sepeda motor.

Warga setempat sempat mengamankan dua anggota geng motor yang melakukan penyerangan dan keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMK.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian karena tindakan yang dilakukan tersebut sudah melanggar hukum.

"Saat kejadian, mereka bukan lagi pelajar karena dilakukan malam hari. Aksi kekerasan itu juga melanggar hukum, sehingga hukum harus ditegakkan," tegasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana juga menyatakan hal serupa dan menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada sekolah masing-masing.

"Kami serahkan ke masing-masing sekolah tentang sanksinya, karena setiap sekolah memiliki aturan sendiri. Itu bukan lagi kewenangan kami," katanya. (E013/C004)