VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar ujian tahap kedua lelang
jabatan lurah dan camat. Uji kompetensi ini dimulai Selasa, 7 Mei 2013
di ruang Assessment Center Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan. Ujian hari pertama itu diikuti sebanyak 48 calon
camat.
Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD), Made Karmayoga, mengingatkan lurah dan camat definitif
yang dinyatakan tidak lolos seleksi harus siap-siap kehilangan jabatan
mereka, meski tetap akan berstatus PNS.
"Masalah posisi, lihat
nanti. Bisa saja hanya menjadi staf biasa," kata Made. "Kami mengacu
kepada hasil tes dan laporan dari tim penilai."
Uji manajerial yang digelar di Mabes Polri dan Balai Kota DKI itu berlangsung secara bertahap. Setiap harinya, ada 48 peserta yang diuji. Mereka dipilih secara acak.
Materinya antara lain adalah SWOT (strength, weakness, opportunity, threat) serta wawancara langsung. Pada tes wawancara, para peserta seleksi wajib memaparkan program kerja mereka di hadapan juri, serta menjalani psikotes.
Uji manajerial yang digelar di Mabes Polri dan Balai Kota DKI itu berlangsung secara bertahap. Setiap harinya, ada 48 peserta yang diuji. Mereka dipilih secara acak.
Materinya antara lain adalah SWOT (strength, weakness, opportunity, threat) serta wawancara langsung. Pada tes wawancara, para peserta seleksi wajib memaparkan program kerja mereka di hadapan juri, serta menjalani psikotes.
Total seleksi lelang
jabatan ini diikuti oleh 980 peserta. Sekitar 311 dari 980 peserta di
antaranya merupakan pejabat lurah dan camat definitif.
Pemprov DKI akan memilih 311 dari 980 peserta seleksi untuk menjabat sebagai lurah dan camat di DKI Jakarta. Adapun komposisi jabatan terdiri dari 267 lurah dan 44 camat.
Ratusan jabatan camat dan lurah yang dilelang itu untuk mengisi delapan kecamatan dan 44 kelurahan di Jakarta Pusat, 10 kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Timur, serta delapan kecamatan dan 56 kelurahan di Jakarta Barat.
Pemprov DKI akan memilih 311 dari 980 peserta seleksi untuk menjabat sebagai lurah dan camat di DKI Jakarta. Adapun komposisi jabatan terdiri dari 267 lurah dan 44 camat.
Ratusan jabatan camat dan lurah yang dilelang itu untuk mengisi delapan kecamatan dan 44 kelurahan di Jakarta Pusat, 10 kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Timur, serta delapan kecamatan dan 56 kelurahan di Jakarta Barat.
Peserta juga disiapkan
untuk memimpin 10 kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Selatan, enam
kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara. Kemudian dua kecamatan dan
enam kelurahan di kecamatan Pulau Seribu. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar