JAKARTA - Masih banyak keluhan yang datang pasca dibukanya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online enam hari lalu.
Para calon pelamar masih mengaku
bingung. Salah satunya dengan beberapa formasi pemerintah daerah (Pemda)
yang tidak memiliki portal pendaftaran.
Dalam formasi tersebut, dengan
memberikan alamat lengkap, Pemda meminta agar berkas lamaran dikirimkan
via pos. Hal tersebut yang kemudian membuat para pelamar kebingungan
harus mengikuti instruksi Pemda atau ketentuan Pusat.
Melihat kondisi ini,Kepala Biro Hukum,
Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman
menegaskan, bahwa para calon pelamar tetap wajib mendaftar secara
online.
Mereka bisa melakukan pendaftaran teknis
ke instansi yang tidak memiliki portal kesscn.bkn.go.id. "Tidak ada
pendaftaran via pos," tegasnya.
Herman menuturkan, setalah berhasil
mendaftarpanselnas.menpan.go.i dcalon pelamar akan mendapatkan
notifikasi via email untuk mendapat username dan password. Para calon
pelamar baru bisa login ke portal instansi atausscn.bkn.go.id(bagi
instansi yang tidak memiliki portal) setalah 24 jam.
Hingga kemarin, sudah lebih dari 200
ribu orang yang berhasil mendaftar. Pihak Kemen PAN-RB sendiri
menyarankan agar para calon pendaftar tidak terburu-buru untuk
memasukkan berkasnya.
Mereka diminta untuk mempelajari seluruh
formasi yang ada sehingga bisa menimbang mana yang terbaik. Sebab,
tahun ini, calon pelamar hanya diberikan kesempatan mendaftar hanya pada
satu instansi dengan tiga posisi. Selain itu, mereka juga tidak
diperkenankan untuk merubah formasi pada pendaftaran"yang telah
dilakukan.
Tahun ini, seluruh tes CPNS akan
dilakukan dengan menggunakan sistem komputer CAT. Hal ini ditujukan
untuk menghindari adanya kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi.
Kementerian pimpinanAzwar Abubakar ini
pun telah menggandengIndonesia Corruption Watch (ICW) dan Badan
Intelegen Negara (BIN) untuk mengawal seleksi abdi negara tahun ini.
Kemen PAN-RB pun turut memberikan
kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi jalannya tes
CPNS ini. masyarakat dipersilahkan melakukan pengaduan bilamana
menemukan kecurangan penerimaan CPNS 2014.
Aduan bisa dialamatkan ke Nomor Telepon
& Fax. 021-7246374. Untuk alamat email ditujukan ke
siduta@menpan.go.id, atau juga bisa menggunakan form yang tersedia pada
website siduta.menpan.go.id. Pengaduan diminta dengan menyertakan
data-data pendukung. (mia)