TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, mengaku tidak
mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes
Polri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu hak mereka, saya sih terserah saja. Saya bertanggungjawab," ujar
Taufik saat ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/8/2014).Menurut Taufik, dirinya tidak pernah menebarkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Taufik mengaku hanya ucapannya telah dipelintir oleh media.
"Saya kira diplintir, saya bilang tangkap bukan culik," ujar Taufik.
Lebih jauh, Taufik menuding pelaporan dirinya merupakan pengalihan perhatian yang dilakukan oleh KPU terkait pembukaan kotak suara yang mereka lakukan melalui surat edaran.
Sebelumnya, seluruh komisioner KPU melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ke Bareskrim Mabes Polri dini hari tadi terkait aksi rencana penculikan yang akan mereka lakukan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar