BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 10 Agustus 2014

Jokowi Tarik Semua Kendaraan Dinas Pejabat DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menarik semua kendaraan dinas yang dipakai pejabat DKI. "Semua kendaraan pegawai negeri sipil yang mempunyai jabatan akan kami tarik," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah saat dihubungi, Sabtu, 9 Agustus 2014.

Ia mengatakan, kendaraan milik pejabat pegawai negeri sipil eselon IV sampai dengan eselon II mulai ditarik akhir bulan ini. Sehingga, kata dia, kebijakan dimulai per bulan depan. Menurut dia, kebijakan tersebut penting dilakukan karena dapat menghemat biaya.
"Adanya kebijakan ini perawatan kendaraan serta uang bensin tidak ada lagi," ucapnya. Sebagai gantinya, kata Saefullah, pegawai akan diberikan tunjangan transportasi. Tunjangan tersebut di luar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang selama ini diterima.

Saefullah mengaku sudah menadatangani peraturan dan telah membuat surat edaran ke seluruh pejabat DKI.  "Peraturannya sudah ditandatangani Gubernur Joko Widodo dan saya sendiri," ujarnya.

Saefullah menyebut, kebijakan tidak bersifat memaksa, terutama untuk pejabat eselon II. Mereka diberikan dua pilihan: menggunakan kendaraan atau mendapat uang tunjangan transport. "Kalau menerima tunjangan, maka mobil dinas yang digunakan selama ini ditarik. Sementara jika tetap memilih mobil dinas, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan tunjangan transportasi."

ERWAN HERMAWAN

Tidak ada komentar: