Jakarta (Antara) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
memutuskan kegiatan belajar mengajar bagi siswa-siswi di Ibu Kota hanya
berlangsung pada Senin hingga Jumat.
"Jadi, tadi kami sudah rapat bersama dengan Dinas Pendidikan DKI dan
sudah kami putuskan bahwa kegiatan sekolah hanya dari Senin sampai
Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu libur," kata Wakil Gubernur DKI Basuki
Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis. Dengan kebijakan tersebut, selanjutnya dia meminta pihak sekolah menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh peserta didiknya karena akan berpengaruh terhadap lamanya KBM.
"Pasalnya, Kurikulum 2013 membuat volume mata pelajaran bertambah sehingga berpengaruh juga pada penambahan waktu belajar siswa di sekolah. Apalagi, bagi murid-murid yang masuk sekolah pada siang hari," ujar Basuki.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menuturkan untuk mendukung kebijakan tersebut, pihaknya akan mendorong pihak sekolah agar menambah ruang-ruang kelas.
"Penambahan itu merupakan solusi jangka panjang sebagai kompensasi dari pemberlakuan kurikulum 2013. Selain itu, penambahan tersebut juga dimaksudkan agar tidak ada lagi sekolah yang pakai sistem shift, yaitu masuk pagi dan masuk siang," tutur Lasro.
Terkait penambahan ruang-ruang kelas tersebut, dia mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke sejumlah sekolah yang memberlakukan sistem shift.
"Rencananya, gedung sekolah akan dibuat menjadi empat tingkat, sehingga ruang kelas semakin banyak. Berdasarkan data kami, terdapat sebanyak 246 SD, 26 SMP, 12 SMA dan 85 SMK yang pakai sistem shift, makanya kita sosialisasi dulu," ungkap Lasro.
Disamping itu, sambung dia, penambahan waktu KBM juga akan diberlakukan terkait kurikulum 2013, yakni untuk SD menjadi 35 jam per minggu, SMP 40 jam per minggu, SMA 42 jam per minggu dan SMK 45 jam per minggu. (ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar