MERDEKA.COM. Banyaknya carut-marut yang diduga terjadi pada
Pilpres kali ini membuat DKPP harus melaksanakan sidang kode etik bagi
pengadu dan teradu secara marathon. Hari ini sidang kode etik kedua
kembali digelar di kantor Kemenag, MH. Thamrin, Senin (11/8). Banyaknya
pengaduan yang akan disidangkan baik dari Pilpres ataupun Pileg, Ketua
DKPP, Jimly Ashiddiqqie ingin kedua kandidat Pilpres bersalaman.
"Semua
dugaan pelanggaran kode etik disatukan agar sama dengan keluarnya
putusan MK. Supaya kita mengakhiri sengketa Pilpres dengan salaman,"
katanya.
Alasannya, agar masyarakat Indonesia tidak lagi
memikirkan permasalahan Pilpres kali ini ketika putusan MK sudah keluar.
Putusan MK rencananya akan keluar pada 21 atau 22 Agustus mendatang. Ia
juga mengatakan akan memastikan kedua kandidat bersikap gentle.
"Nanti
pas putusan MK, kita memastikan keduanya (kandidat) salaman secara
gentlemen. Siapa yang menang kita hormati putusan MK" tambahnya.
Sebagai
informasi, hari ini DKPP menggelar sidang kode etik dengan 14
pengaduan. Pengaduan ini berasal dari pihak Prabowo-Hatta, Jokowi-JK,
KPU, maupun Bawaslu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar