Oleh: Fadhly Zikry
ketiga gugatan pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 Senin (11/8/2014) ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa 75 orang saksi.
Adapun
saksi tersebut, 25 orang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau
termohon, 25 dari pihak terkait atau pasangan Jokowi-JK dan 25 dari
pemohon atau pasangan Prabowo-Hatta.
Sidang sendiri akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembuktian.
Sebelumnya,
pada Jumat (8/8/2014) MK juga telah memeriksa 25 orang saksi dari
pasangan Prabowo-Hatta. Dalam sidang itu ke-25 saksi tersebut untuk
membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistemastis dan massif pada
Pilpres lalu. [ton
Tidak ada komentar:
Posting Komentar