BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 21 Agustus 2014

Baru Dilantik, Belasan Anggota DPRD Gunungkidul Agunkan SK

VIVAnews - Belum genap satu bulan dilantik, belasan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, DIY sudah mengagunkan surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi anggota dewan periode 2014-2019 ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang.

"Dari 45 anggota DPRD sudah sekitar 15 orang yang mengagunkan SK-nya untuk pinjam uang di bank. Langkah itu biasa karena PNS juga melakukan hal yang sama," kata Sekeretaris DPRD Gunungkidul Tudjuh Priyono, Rabu 20 Agustus 2014.

Menurutnya tidak berbeda dengan dewan sebelumnya yang juga melakukan hal yang sama dengan mengagunkan surat keputusan pengangkatan mereka untuk mendapatkan pinjaman uang dari bank.

"Sudah seperti tradisi atau kebiasaan. Setelah terima SK maka SK digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman uang," katanya.

Lebih jauh Tudjuh mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti besaran uang yang akan dipinjam oleh anggota dewan dari bank.

"Yang jelas saya menandatangani 15 SK yang akan dijaminkan ke bank. Untuk besaran pinjaman uangnya saya tidak tahu," ujarnya.

Bendahara Sekretariatan DPRD Gunungkidul Suyono menambahkan,  besaran pinjaman dengan mengagunkan SK bisa dari Rp50 juta sampai Rp300 juta, dengan angsuran paling lama 58 bulan.

"Untuk saat ini maksimal pinjaman hanya Rp300 juta," katanya.

Dari dari 15 orang yang mengajukan sudah dicairkan 7 orang. "Gaji minimal anggota DPRD Gunungkidul Rp12,8 juta, sementara jika ditambah tunjangan bisa memperoleh Rp13,1 juta. Tapi itu belum dipotong partai dan fraksi," ujarnya. (adi)

Tidak ada komentar: