Pewarta: Desca Lidya Natalia
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir
Syamsuddin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meyakinkan
pimpinan KPK mengenai kinerja panitia seleksi (pansel) pengganti wakil
ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Saya kira bagi saya yang kebetulan ditunjuk sebagai pimpinan
pansel, saya ingin yakinkan publik bahwa seluruh anggota pansel KPK itu
tidak ada sedikit pun niat sekecil apapun untuk mencoba mengganggu ritme
kerja KPK," kata Menkumham Amir Syamsuddin saat datang ke gedung KPK
Jakarta, Selasa.
Seluruh anggota pansel KPK bertemu dengan unsur pimpinan KPK terkait
proses seleksi orang yang nantinya akan menggantikan Busyro Muqoddas
karena akan selesai masa tugasnya pada 10 Desember 2014.
"Saya kira Insya Allah kami semua masih cukup waras dan belum cukup nekat untuk melakukan hal seperti itu," tambah Amir.
Menurut Amir, ia perlu mengklarifikasi mengenai kesan bahwa pansel kurang harmonis dengan KPK.
"Sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal yang bisa
mengesankan ke publik ada satu kondisi yang kurang harmonis antara
pansel dengan KPK sedangkan ini pansel panitia seleksi pimpinan KPK.
Kemudian, katanya, ada kondisi-kondisi yang menganggu ritme kerja KPK,
hal-hal ini saya kira harus kita hindari ya," tegas Amir.
Pansel membuka kesempatan bagi orang-orang yang ingin menjadi pimpinan KPK hingga 3 September 2014 untuk mendaftar.
Pansel tersebut diketuai oleh Amir Syamsuddin dengan didukung
delapan anggota yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua; pimpinan
KPK jilid I Erry Riyana Hardjapamekas; Mantan Gubernur Perguruan Tinggi
Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad; Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia
Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo; Sosiolog Imam Prasodjo; Rektor
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat;
akademisi dan praktisi bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui keputusan presiden (Keppres) No 20 tahun 2014 sejak 23 Juli 2014
Dalam sejumlah kesempatan, Amir pun mengatakan bahwa Busyro Muqoddas dapat mendaftarkan diri lagi.
"Setelah kami rapatkan, Pak Busyro juga tidak masalah. Kalau beliau
masih berkeinginan berminat, saya kira beliau bisa mendaftar," kata
Amir pada 22 Agustus 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar