Jpnn
JAKARTA
- Presiden terpilih Joko Widodo membeberkan, ada tiga opsi dalam
pembahasan tentang pembentukan kelembagaan dan kementerian. Senada juga
disampaikan anggota Tim Trasisi, Andi Widjayanto menyebutkan, opsi
pertama itu yakni status quo dengan jumlah 34 kementerian dan hanya
melakukan beberapa perubahan nama.
"Keputusan 34 kementerian diambil jika
ruang manuver anggaran Oktober- Desember 2014, tidak memungkinan
restrukrisasi kelembagaan. Jokowi-JK bisa kehilangan fokus," kata Andi
di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta, Minggu (24/8).
Perubahan yang dilakukan pada 34
kementerian ini pun terletak pada 31 urusan pemerintahan yang tumpang
tindih. Salah satu contohnya, kata Andi, keamanan navigasi laut yang
saat ini berada di 12 kementerian. Maka dari, Jokowi-JK merencanakan
adanya spending freeze atau membekukan program tumpang tindih itu dan
dialokasikan menjadi 1-2 program di bawah kementerian.
Opisi kedua, lanjut Andi, dengan 27
kementerian. Opsi ini masih merujuk pada UU Kementerian Negara dengan
komposisi tiga menteri koordinator dan kementerian wajib yakni menteri
luar negeri, menteri pertahanan, menteri dalam negeri, menteri agama,
menteri hukum dan menteri keuangan.
"Jadi enam kementerian itu tidak diutak-atik. Yang lain di tata ulang," kata Andi.
Opsi ketiga dan terakhir menurut Andi,
dibagi menjadi opsi 3A dengan 20 kementerian dan 3B 24 kementerian.
Dalam postur ini banyak dibahas isu-isu maritim dan penggabungan urusan
pangan, pertanian dan perkebunan.
"Nanti kita buat kementerian pangan, bahasa trisaktinya menteri kedaulatan," jelas Andi.
Dalam opsi terakhi ini juga akan membuat
dua kementerian pendidikan. Pertama kementerian dasar meengah yang
bersentukan dengan moral dan budaya di kelas bawah umur. Sementara yang
kedua adalah kementerian pendidikan tinggi dan riset. Dalam kementerian
tinggi (universitas) akan fokus soal kajian, riset, lapangan kerja dan
industri," kata Andi
Dalam pembentukan kabinet nanti, Jokowi
juga akan menguatkan sistem presiden dengan kantor lembaga kepresidenan.
Salah satunya badan penerimaan negara (pajak dan bea cukai) yang akan
mengawasi progam pembangunan, keuangan (audit) dan kinerja aparatur
sipil.
"Lembaga itu memperkuat pemerintahan Jokowi-JK," demikian Andi.(wid/rmo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar