Oleh: Bayu Hermawan
INILAHCOM, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan
menyeragamkan hari dan jam masuk sekolah negeri reguler dan berstandar
nasional. Dengan demikian seluruh sekolah di Jakarta akan menerapkan
hari masuk sekolah selama enam hari, dari Senin hingga Sabtu.
Kepala
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan dalam
kurikulum pelajaran tahun 2013 memang ada volume yang besar untuk mata
pelajaran. Sehingga jika pelajar dipaksakan masuk selama lima hari dan
hari Sabtu libur, maka jam pulang sekolah bisa sampai pukul 16.00.
"Itu
yang satu shift sekolahnya. Coba sekolah yang ada dua shift, yang
pelajarnya masuk pagi dan siang, bisa-bisa pelajar yang masuk siang,
pulang sekolah sampai jam 21.00 malam," katanya, Jumat (8/8).
Larso
melanjutkan, dengan mempertimbangkan kebugaran, keamanan, kenyamanan
dan kesehatan serta persiapan peserta didik untuk sekolah pada hari
berikutnya, Disdik DKI lebih memilih memperpanjang hari masuk sekolah
daripada membuat peserta didik dipaksa belajar hingga sore atau malam
hari.
"Kita memang memilih masuk sampai hari Sabtu. Dari pada
dipaksakan, bisa-bisa pulang jam 9 malam. Padahal PR dan tugas dari
sekolah banyak. Ya kapan ngerjainnya kalau pulangnya malam begitu,"
ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini ada perbedaan hari masuk
sekolah antara sekolah negeri reguler dengan sekolah negeri berstandar
nasional. Awalnya, sekolah negeri berstandar nasional menerapkan hari
masuk sekolah hanya lima hari, Senin-Jumat. Untuk hari Sabtu, para
pelajar diliburkan.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar