Jpnn
JAKARTA--Badan
Kepegawaian Negara (BKN) menjanjikan agar mencoret honorer kategori dua
(K2) bodong, meski dia lulus tes CPNS. BKN juga memastikan akan
membatalkan NIP mereka, jika telanjur sudah diterbitkan.
"Tidak perlu khawatir, kalau ada honorer
bodong sudah dapatkan NIP dan SK CPNS. Saya jamin mereka tidak akan
lama jadi pegawai karena BKN akan mencopot NIP-nya," tegas Kepala BKN
Eko Sutrisno kepada JPNN, Senin (19/1).
Dia menyebutkan, honorer K2 bodong yang
telah memalsukan datanya akan diseret ke polisi. Demikian juga pejabat
pembina kepegawaian (PPK) yang sudah meneken surat pernyataan tanggung
jawab mutlak (SPTJM).
"Kalau tidak ada SPTJM, BKN tidak akan
berani memproses usulan NIP. BKN juga tidak akan mungkin menelisik
sampai ke daerah untuk mengecek kebenaran datanya. Karena itu bagi
masyarakat yang punya data, serahkan ke kami. Saya jamin, laporan itu
akan kami tindak lanjuti," bebernya.
BKN, lanjut Eko, sudah bekerja sama
dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk mencari honorer K2
bodong. Dia kembali meminta masyarakat untuk proaktif menyodorkan data
honorer K2 bodong ke BKN agar bisa ditindaklanjuti. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar