Rivki - detikNews
Jakarta - Pemerintah Australia melobi Presiden Joko
Widodo untuk menggagalkan eksekusi mati terhadap warganya yang terlibat
kasus narkoba. Presiden diharapkan mengabaikan lobi itu untuk penegakan
hukum di Indonesia.
"Kalau kita kabulkan permintaan (Australia)
nanti dikritik karena kita terpengaruh luar negeri, kalau dieksekusi
mati juga dikritik dunia internasional," ujar mantan hakim konstitusi
Harjono, saat diwawancara detikcom Selasa (20/1/2015).
Harjono
menambahkan apa pun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terkait
penegakan hukum, terutama yang menyangkut internasional pasti akan ada
polemik. Dia berharap agar Jokowi memutuskan yang terbaik demi
kedaulatan bangsa.
"Apa pun yang presiden putuskan pasti dikritik, jadi putuskan saja yang matang," ujarnya.
Pria
yang mendukung hukuman mati lewat putusan MK tahun 2007 itu mengatakan,
semangat perang melawan narkoba tidak boleh luntur. Dia juga memberi
pesan supaya pemerintah dalam eksekusi mati para mafia narkoba
menonjolkan semangat keadilan.
"Bukan semangat membunuh, tapi
yang harus ditunjukan adalah semangat keadilan. Warga asing atau warga
sendiri sama saja perlakuan hukumnya," pungkas Harjono.
Seperti
diketahui, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menyurati Jokowi untuk
membatalkan eksekusi mati 2 anggota komplotan 'Bali Nine' Myuran
Sukumaran dan Andrew Chan. Myuran telah mengantongi surat penolakan
grasi sedangkan Andrew tinggal menunggu surat penolakannya
ditandatangani Jokowi. Jika keduanya sudah sama-sama mengantongi Keppres
itu, maka Jaksa Agung Prasetyo langsung menyiapkan regu tembak untuk
mengeksekusi keduanya. Prasetyo berjanji tidak lama dalam proses
administrasi itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar