Jpnn
JAKARTA -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan
Jafar mengungkap kondisi masyarakat miskin di pedesaan ternyata masih
kurang diperhatikan pemerintahan sebelumnya.
Ironisnya lagi, kata Marwan, data-data
penduduk miskin yang layak mendapatkan bantuan dari negara tidak sesuai
peruntukannya. Sehingga, tidak aneh apabila hanya sedikit penduduk desa
yang miskin mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Sangat ironis. Saya sangat sedih ketika
mendapat keluhan, dan juga melihat langsung kondisi masyarakat desa
yang ternyata tidak terdata namanya sebagai penerima bantuan alokasi
dana desa dari pemerintah setempat,” ujar Marwan, Kamis (15/1).
Marwan mengatakan, itulah alasan harus
ada kementerian sendiri yang khusus menangani persoalan di desa, yang
oleh Presiden Joko Widodo dinamai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Desa memang sangat, sangat dan sangat
perlu diberikan motivasi untuk membangun ekonomi dan lainnya. Sehingga,
data penduduk atau jumah desa sangat kami perlukan,” ujar Marwan.
Menurut Marwan, data Badan Pusat
Statistik (BPS) untuk mengukur angka kemiskinan beda-beda di setiap
kementerian. Sehingga pihaknya kebingungan merujuk angka yang semestinya
diterapkan. "Sampai kami molor, karena data masing-masing kementerian
beda-beda. Kita mau pakai yang mana," katanya.
Marwan berharap BPS melakukan pendataan
ulang jumlah penduduk miskin di perdesaan. Selain itu, juga jumlah desa
kategori miskin atau tidak mampu yang sebelumnya ditangani oleh
Kementerian Dalam Negeri. "Sehingga, Kementerian Desa bisa menjalankan
program prioritas. Termasuk kawasan perbatasan,” ujar Marwan.
Menyangkut soal dana desa, Marwan
mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan
terkait revisi Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana
Desa yang dijabarkan dalam Permenkeu tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Koordinasi jug diperlukan untuk
mempercepat road map dana desa dalam menetapkan penyaluran dana desa
secara bertahap selama periode 2015-2019. Dalam road map itu, akan
disertai dengan proses persiapan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Karena, penyaluran dana desa memerlukan kesiapan aparatur desa dalam
pengelolaan dana desa dan masyarakat dalam pemanfaatan dana tersebut,"
ungkap Marwan.
Selain itu, lanjut Marwan, road map Dana
Desa juga akan menjabarkan kesiapan aparatur desa dan masyarakat desa
dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana. "Kita juga perlu melakukan
peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparatur dalam pengelolaan dana
desa dan termasuk kelanjutan pengelolaan aset desa," bebernya.
Namun, sambil menunggu proses finalisasi
Road Map Dana Desa, Marwan mengajak para kades untuk mempersiapkan
perencanaan program yang tepat sasaran, terukur dan implementatif.
"Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan pembangunan Desa Mandiri
yang kita cita-citakan dapat tercapai," tutupnya. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar