Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jakarta - Masalah kabut asap di Sumatera dan Kalimantan tengah
menjadi sorotan. Meski dinilai cukup terlambat, namun Dekan Fakultas
Ekologi Manusia (FEMA) IPB Arif Satria menilai pembentukan satgas oleh
pemerintah perlu mendapat apresiasi dari masyarakat.
"Tentu
masalah asap makin serius karena kita agak terlambat mengambil langkah.
Namun demikian, pembentukan satgas oleh pemerintah perlu kita apresiasi.
Kita beri kesempatan untuk bertugas, yang penting satgas harus mampu
mengatasi masalah kebakaran dalam jangka pendek, mencari faktor utama
penyebab dan menegakkan hukum," ujar Arif saat berbincang dengan
detikcom, Senin (14/9/2015) malam.
Pria yang menyelesaikan studi
program doktoral di Jepang ini sempat berbagi kisah dirinya sempat
mendapat aduan seputar kabut asap dari salah seorang warga negara
Singapura yang ikut memberikan kuliah umum di Kangwon National
University Korea. Menurutnya, pemerintah harus bisa segera mengambil
langkah dan memperhatikan dampak asap yang sudah sampai ke negara-negara
tetangga.
"Tadi saya bertemu dengan orang-orang Singapura di
Seoul dan saya diprotes oleh mereka karena mereka sangat terganggu
dengan asap tersebut. Tentu yang penting kita perhatikan utamanya adalah
rakyat kita, baik yang di Riau atau wilayah lain yang terkena dampak.
Namun dampak yang sudah lintas negara ini mestinya mendapat perhatian
pemerintah pusat," jelasnya.
"Pemerintah pusat harus serius tangani masalah ini," tegas dia.
Arif
sendiri menjelaskan, dirinya saat ini tengah berada di Seoul untuk
memberikan kuliah umum tentang pangan di Kangwon National University.
Meski mengkritik pemerintah, namun dia mengimbau kepada seluruh
masyarakat untuk memberi kesempatan kepada mereka (tim satgas) untuk
bekerja.
"Ya kita beri kesempatann satgas untuk bekerja. Orang-orang di dalamnya kredibel kok," pungkasnya.
Seperti
diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah
membentuk satuan kerja (satgas) nasional untuk mengurangi dampak
kebakaran hutan dan lahan meluas. Satgas ini bertugas mengendalikan
kinerja posko keamanan hutan, termasuk upaya pemadaman api dari darat
dan udara.
Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan
melanda pulau Sumatera dan Kalimantan. Ada 5 wilayah yang terdampak
kabut asap pekat, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar