BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 15 September 2015

Dekan Ekologi IPB: Masalah Asap Makin Serius Pemerintah Harus Cepat Atasi

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jakarta - Masalah kabut asap di Sumatera dan Kalimantan tengah menjadi sorotan. Meski dinilai cukup terlambat, namun Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB Arif Satria menilai pembentukan satgas oleh pemerintah perlu mendapat apresiasi dari masyarakat.

"Tentu masalah asap makin serius karena kita agak terlambat mengambil langkah. Namun demikian, pembentukan satgas oleh pemerintah perlu kita apresiasi. Kita beri kesempatan untuk bertugas, yang penting satgas harus mampu mengatasi masalah kebakaran dalam jangka pendek, mencari faktor utama penyebab dan menegakkan hukum," ujar Arif saat berbincang dengan detikcom, Senin (14/9/2015) malam.

Pria yang menyelesaikan studi program doktoral di Jepang ini sempat berbagi kisah dirinya sempat mendapat aduan seputar kabut asap dari salah seorang warga negara Singapura yang ikut memberikan kuliah umum di Kangwon National University Korea. Menurutnya, pemerintah harus bisa segera mengambil langkah dan memperhatikan dampak asap yang sudah sampai ke negara-negara tetangga.

"Tadi saya bertemu dengan orang-orang Singapura di Seoul dan saya diprotes oleh mereka karena mereka sangat terganggu dengan asap tersebut. Tentu yang penting kita perhatikan utamanya adalah rakyat kita, baik yang di Riau atau wilayah lain yang terkena dampak. Namun dampak yang sudah lintas negara ini mestinya mendapat perhatian pemerintah pusat," jelasnya.

"Pemerintah pusat harus serius tangani masalah ini," tegas dia.

Arif sendiri menjelaskan, dirinya saat ini tengah berada di Seoul untuk memberikan kuliah umum tentang pangan di Kangwon National University. Meski mengkritik pemerintah, namun dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberi kesempatan kepada mereka (tim satgas) untuk bekerja.

"Ya kita beri kesempatann satgas untuk bekerja. Orang-orang di dalamnya kredibel kok," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah membentuk satuan kerja (satgas) nasional untuk mengurangi dampak kebakaran hutan dan lahan meluas. Satgas ini bertugas mengendalikan kinerja posko keamanan hutan, termasuk upaya pemadaman api dari darat dan udara.

Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan melanda pulau Sumatera dan Kalimantan. Ada 5 wilayah yang terdampak kabut asap pekat, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.

Tidak ada komentar: