Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Tunjangan para anggota DPR RI akan mengalami kenaikan. Namun tak semua anggota DPR setuju dengan kenaikan tersebut.
Anggota
DPR dari Fraksi Hanura Djoni Rolindrawan menolak kenaikan tunjangan
kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi
pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon
untuk Anggota DPR yang dimasukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) 2016 tersebut.
"Ya menolak lah. Nggak malu sama rakyat emang?" ujar Djoni dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (17/9/2015).
Menurut
Djoni, tunjangan yang telah didapatkan selama ini sudah lebih dari
cukup. Bahkan, kata dia, untuk tunjangan komunikasi intensif saja tidak
lebih dari 2 juta perbulannya.
"Saya pakai telepon nggak lebih
dari Rp 2 juta perbulan kok. Terus tunjangan komunikasi intensif Rp 14
jutaan perbulan buat telepon kemana aja?" kata Djoni yang duduk di
Komisi IX DPR ini.
Legislator yang terpilih dari Dapil Jabar III
mengatakan, daripada diberi untuk anggota DPR, lebih baik anggaran
tersebut diberikan untuk membantu kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah daftar kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah disetujui:
1. Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000 (sempat diusulkan Rp 11.150.000)
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000 (sempat diusulkan. Rp 10.750.000)
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 (sempat diusulkan Rp 9.300.000)
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000 (sempat diusulkan Rp 18.710.000)
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000 (sempat diusulkan Rp 18.192.000)
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000 (sempat diusulkan Rp 17.675.000)
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000 (sempat diusulkan Rp 7.000.000)
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000 (sempat diusulkan Rp 6.000.000)
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000 (sempat diusulkan Rp 5.000.000)
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000 (sempat diusulkan Rp 11.000.000)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar