Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - 2 WNI yang Sudirman dan Bandar yang disandera sekitar
seminggu oleh OPM dan dibawa ke hutan di Papua Nugini (PNG) akhirnya
bebas. Kedua WNI itu dibebaskan pasukan PNG dan sudah diserahterimakan
ke Konsul RI di Vanimo.
"Presiden sudah melakukan pembicaraan
pertelepon dengan PM PNG," jelas Menlu Retno Marsudi dalam jumpa pers di
Pejambon, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Pembicaraan dilakukan pada Kamis
malam kemarin.
Pembebasan dilakukan pada Kamis malam pukul 19.35
waktu setempat. "Komunikasi intensif juga sidah dilakukan antara
Indonesia dan PNG untuk pembebasan dua sandera," tutur dia.
Menlu
Retno juga sudah berkoordinasi dengan Menlu PNG serta Panglima Tentara
PNG. Ucapan terima kasih disampaikan atas bantuan yang diberikan.
Saat ini dua WNI itu sudah berada di KJRI Vanimo dan akan segera dibawa ke Jayapura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar