VIVA.co.id - Direktur
Ekesekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil
Hasan mengecam tudingan bahwa perusahaanlah yang menjadi penyebab bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.
Ia juga mengklaim, data yang menyebut bahwa sumber api berasal dari lahan konsensi tak berdasar. Sebab, fakta di lapangan, sumber api justru terjadi di luar konsensi, namun merembet ke lahan areal perusahaan.
"Apa yang terjadi (saat ini) itu, bukan berasal dari lahan konsensi oleh perusahaan. Itu dari luar areal yang merembet ke wilayah konsensi," kata Fadhil di Jakarta, Minggu 20 September 2015.
Fadhil
juga memastikan, jika ada asumsi bahwa kebakaran itu kemudian disengaja
oleh perusahaan, kebijakan itu adalah keputusan yang gegabah dan bodoh
yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.
"Kalau perusahaan yang bakar (di lahan konsensi) itu perusahaan goblok dan tolol," katanya.
"Itu
jelas merugikan mereka sendiri, sudah rugi finansial, didenda, sampai
dipidana. Tidak masuk logika, kalau ada perusahaan yang sengaja
membakar."
Pemerintah tak becus
Selama ini, lanjutnya, jika terjadi kebakaran di sebuah daerah yang berdekatan dengan lahan konsensi perusahaan. Sebagian besar perusahaan sudah melakukan upaya penanggulangan.
Bahkan, beberapa di antaranya sudah membuat laporan ke pemerintah setempat, atau pun ke kepolisian atas kasus itu.
"Perusahaan itu sudah menanggulangi dengan
melaporkan ke kecamatan hingga aparat kemudian dijadikan BAP.
Kenyataanya, sudah dibuat BAP sedemikian rupa, tetapi disalahkan juga.
Padahal, sudah ada lampiran yang menyatakan bukan perusahaan yang
salah," klaim dia.
Untuk itu, Fadhil pun menuding, persoalan tersebut sesungguhnya merupakan bentuk ketidakbecusan pemerintah dalam menanggulangi asap pekat, sehingga menyelimuti negara tetangga sebelah, seperti Malaysia dan Singapura.
"Saya
khawatir ini bentuk dari ketidakmampuan pemerintah dalam menangani
masalah yang terjadi ini, sehingga kesalahannya dilimpahkan ke
perusahaan. Bukannya ditanggulangi, tetapi malah menyalahkan dunia
usaha," katanya. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar