Pewarta: Fransiska Ninditya
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai gaji untuk
presiden dan wakil presiden belum diperlu dinaikkan mengingat kondisi
perekonomian saat ini yang masih labil.
"Kalau mau dinaikkan ya
kita lihat keadaan lah. Kalau memang ekonomi baik ya bisa lah, tapi
kalau ekonomi masih seperti ini ya jangan dulu lah. Kalau ekonomi sudah
naik sedikit, boleh lah," kata Wapres usai menghadiri rapat koordinasi
di Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Rabu.
Nominal gaji
presiden dan wakil presiden di Indonesia memang jauh lebih rendah
dibandingkan gaji kepala pemerintahan pada sejumlah negara berkembang
lainnya, namun JK menilai gaji bersih yang diterima sekarang ini masih
mencukupi karena ditopang oleh sejumlah tunjangan lain.
"Memang
gaji presiden termasuk saya dan menteri-menteri di Indonesia termasuk
kecil di banyak negara. Namun juga kita apresiasi para pejabat, menteri
yang gajinya hanya tidak cukup Rp20 juta, saya sendiri Rp40 juta, tapi
kan ada mobil, rumah dan sebagainya," jelas Wapres.
Komisi II DPR
RI mengusulkan kenaikan gaji bagi Presiden Joko Widod karena dinilai
pendapatan Presiden masih jauh di bawah gaji direktur BUMN.
Anggota
DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tagore Abubakar menilai gaji Presiden
harus paling tinggi dari pejabat negara lain karena merupakan panglima
tertinggi.
Terkait usulan tersebut, Wapres Kalla berkelakar menyampaikan terima kasih atas hal itu.
"Oh begitu, sampaikan terima kasih lah (kepada DPR)," kata JK.
Berdasarkan
Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan
bagi Pejabat Negara tertentu Presiden RI, gaji presiden RI berikut
tunjangannya sebesar Rp62.497.800 per bulan, sementara gaji wakil
presiden per bulan Rp42.548.670.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar