Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Sebuah mobil Porsche jenis Cayenne warna hitam
menggunakan pelat TNI dengan nomor 1019-02 berkeliaran di jalan. Kode 02
sendiri merupakan kode registrasi kendaraan Kopassus.
"Adanya
laporan dari masyarakat mobil non dinas memakai pelat Kopassus jenis
Porsche nomor registrasi 1019-02," ujar Kepala Penerangan Kopassus Mayor
Inf A Munir kepada detikcom, Senin (28/9/2015).
"Setelah dicek di peralatan Kopassus, nomor registrasi mobil tersebut
tidak ada dalam buku registrasi dan bukan mobil organik Kopassus,"
sambungnya.
Untuk itu, kata Munir, pihaknya kini tengah mencari
mobil Porche itu beserta pemiliknya. Foto mobil ini yang tengah
berkeliaran di jalan pun sudah beredar luas. Masyarakat diminta
melaporkan kepada Kopassus jika melihat mobil tersebut.
"Bagi
masyarakat yang mengetahui keberadaan mobil berpelat 1019-02 dimohon
menginformasikan ke Tromol Pos 7000 atau ke nomor 082122437000," tutur
Munir.
Masyarakat juga bisa melaporkannya melalui email ke
penkopassus@yahoo.com. Atau bisa juga ke akun twitter @penkopassus dan
juga faceboook Kopassus.
Mengenai pelat kendaraan atau atribut
TNI di kendaraan juga menjadi perhatian KSAD Jenderal TNI Mulyono.
Banyaknya kendaraan non dinas yang menggunakan atribut TNI di jalan
tanpa izin membuat jenderal bintang 4 tersebut memerintahkan Danpuspom
TNI AD untuk melakukan razia di jalanan. Bahkan menurut Mulyono,
purnawirawan TNI pun tidak berhak menggunakan atribut tentara di
kendaraannya.
"Sekarang sudah saya perintahkan Danpuspom operasi.
Termasuk pelat-pelat mobil yang ada tempelan tentara itu hapusin semua.
Tidak ada seperti itu ya. Yang berhak menggunakan seperti itu hanya
mobil-mobil dinas tentara. Nggak ada mobil preman ditempeli, nggak
boleh," tegas Mulyono sebelumnya, Jumat (25/9).
"Tidak bisa.
Purnawirawan itu sudah purna. Dia tidak boleh lagi pakai identitas TNI.
Itu sudah ketentuannya seperti itu. Pokoknya kita sweeping, kita copot.
Saya tegas seperti itu," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar