BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 14 Mei 2011

Bukti Pro Pemberantasan Korupsi, PD Bisa Nonaktifkan Nazaruddin

Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Partai Demokrat (PD) diminta membuktikan jargonnya sebagai partai yang pro pemberantasan korupsi. Jangan hanya slogan saja yang cuap-cuap mendukung penuntasan kasus korupsi. Bukti nyata bisa dilakukan dengan menonaktifkan kadernya yang disebut-sebut terkait kasus suap Kemenpora.

"Langkah nonaktif lebih baik demi citra Demokrat," kata pengamat politik Yunarto Wijaya usai diskusi yang digelar Radio Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/5/2011).

Kader yang dimaksud Yunarto untuk dinonaktifkan yakni Bendahara PD M Nazaruddin yang juga anggota Komisi VII DPR dan Angelina Sondakh anggota Komisi X DPR. Langkah ini dilakukan hingga kasus yang ditangani KPK ini tuntas.

"Lebih leluasa jika dalam keadaan nonaktif. Tapi memang penonaktifan sebagai anggota DPR ini sulit karena ada aturannya," terang Yunarto.

Namun Yunarto juga menengarai terkait langkah PD melakukan pemindahan posisi Nazaruddin dari Komisi III yang menangani bidang hukum ke Komisi VII bidang energi sebagai tindakan memudahkan pemeriksaan KPK.

"Kalau dipindahkan ke Komisi III memang ada yang menilai jika anggota Komisi III agak sulit diperiksa karena seringkali Komisi III bertemu muka dan berbeda pendapat dengan KPK. Memang lebih mudah jika berada di Komisi lain selain Komisi III," urainya.

PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.

Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga terlibat menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.
 

Tidak ada komentar: