BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 14 Mei 2011

Dalam 3 Hari, 6 Pemasok Senjata Teroris Dibekuk

INILAH.COM, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri berhasil membekuk enam pemasok senjata untuk aksi teror dalam kurun waktu tiga hari, Kamis (12/5/20110) sampai Sabtu (14/5/2011).

Ada empat pemasok senjata ditangkap pada Kamis dan Jumat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka adalah Edi T alias Edi Jablay, Ari Budi alias Abas, Hari Budiarto alias Nobita, dan Aripin Haryono.

Keempatnya diduga terlibat dalam aksi teror yang terjadi di Solo dan sekitarnya. Dari tangan keempat tersangka, Densus 88 menyita barang bukti berupa peluru dari rumah Hari yang berprofesi sebagai penjaga sekolah.

"Menyita kurang lebih 183 butir peluru Caliber 9 mm dan 381 butir peluru Caliber 5,56 4TJ, dari hasil penggeledahan di rumah Hari di Jalan Perkutut Banmati, Sukoharjo," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, melalui siaran pers yang diterima INILAH.COM, Sabtu (14/5/2011).

Boy menjelaskan empat tersangka teroris ini berperan sebagai pemasok senjata api dan amunisi, termasuk granat. Saat ini, mereka masih diperiksa secara intensif.

Dua tersangka lainnya bernama Sigit Qurdowi dan Hendro. Keduanya tewas dalam baku tembak di Jl. Pelajar Pejuang, Cemani, Sukoharjo, Sabtu (14/5/2011) dini hari. Jenazahnya berada di Rumah Sakit Polri Jawa Tengah. [bar]

Tidak ada komentar: