BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 14 Mei 2011

Demo Tuntut Adili Sisminbakum Diduga Direkayasa

INILAH.COM, Jakarta- Aksi unjuk rasa menuntut kasus dugaan korupsi sistem administrasi hukum umum (Sisminbakum) segera diadili di Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga direkayasa dan didanai oleh pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Belasan orang yang menamakan dirinya Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republika Indonesia (LP2TRI) menyambangi Kejaksaan Agung menuntut Kejagung segera melimpahkan kasus Sisminbakum di pengadilan dan mengusut keterlibatan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi tersangka.
Menanggapi aksi itu, kubu Yusril menduga, aksi mereka merupakan aksi pesanan dari pihak tertentu. Seseorang diduga mensponsori agenda audiensi dengan maksud memunculkan kembali isu Sisminbakum atas pesanan pihak tertentu, dengan menunggangi elemen masyarakat.

Penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengatakan, citra Kejagung akan tambah rusak jika nekat melimpahkan perkara Sisminbakum ke pengadilan. Karena menurutnya, kasus itu adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis bahkan konflik perserorangan.

"Dari sudut politik, Yusril sejak awal jadi target untuk pembunuhan karakter. Dari sudut bisnis, ada konflik antara Tutut dengan Hary Tanoesoedibyo soal Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), dan dari konflik pribadi yaitu dengan Jampidsus saat itu," ujar Jamal dalam siaran persnya, Jumat (13/5/2011).

Hal itu semakin terbukti, lanjutnya, di tingkat kasasi, salah satu terpidana kasus itu Romli Atmasasmita mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) saat itu, dibebaskan oleh pengadilan Mahkamah Agung (MA).

MA dalam pertimbangan putusannya menyatakan bahwa biaya akses Sisminbakum bukan pendapatan maupun pajak negara (PNBP). Sehingga tidak terdapat kerugian negara.
Hal itu ditambah barisan sakit hati di Kejagung juga bermain menggunakan banyak jalur untuk membangun opini karena kejengkelan mereka dengan Yusril yang berani melawan. "Kalau sudah begini, citra Kejaksaan Agung akan rusak jika terus memaksakan agar Yusril diadili," ujarnya.

Dituding seperti itu, Sekjen LP2TRI, Teuku Candra Adiyana membantah. "Demo ini murni aspirasi dari masyarakat," tepisnya. [tjs]

Tidak ada komentar: