BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 Mei 2011

60 Desa dan Kelurahan di Jabar Terima Penghargaan Menkumham

 Jpnn
BANDUNG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan pemberian penghargaan terhadap desa dan kelurahan Sadar Hukum (Darkum) diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih tahu dan sadar tentang hak serta kewajiban di bidang hukum.

"Jangan memandang peristiwa pemberian penghargaan terhadap desa dan kelurahan yang dinilai sadar hukum sebagai acara seremonial. Ini ditujukan untuk memberikan apresiasi dan dorongan bagi masyarakat untuk lebih tahu dan sadar tentang hak serta kewajibannya di bidang hukum," kata Patrialis Akbar, usai memberikan Penghargaan Sadar Hukum terhadap 32 kelurahan dan 28 desa se Provinsi Jawa Barat.

Selain memberikan penghargaan terhadap kelurahan dan desa, dalam acara yang sama, Menkumham disaksikan Gubernur Ahmad Heryawan juga memberikan reward terhadap 60 Kepala Camat dan Kepala Keluruhan se Jawa Barat, bertempat di kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/5).

Semakin banyak desa dan kelurahan yang lolos dalam seleksi memperoleh penghargaan ini, lanjut Patrialis Akbar, maka akan berpengaruh terhadap rasa aman dan nyaman suatu desa, kelurahan bahkan kabupaten dan kota.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Ahmad Heryawan menjelaskan 60 desa dan keluruhan yang memperoleh penghargaan Sadar Hukum dari pemerintah melalui Kemenkumham ini sudah melalui sebuah proses yang transparan dan kreteria yang teruji yang kesemuanya mengacu pada tingginya kesadaran masyarakat setempat di bidang hukum.

Kreteria pertama, kata Ahmad Heryawan terkait dengan pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ditetapkan harus melebih 90 persen. Kedua, tidak adanya pernikahan dibawah umur.

Sementara kreteria ketiga rendahnya tingkat kriminalitas dan penggunaan narkotika dalam suatu wilayah desa atau kelurahan dan kreteria keempat mengacu pada tata kelola lingkungan dan kebersihan.

"Kreteria tersebut di atas bertujuan untuk mempertinggi kesadaran masyarakat terhadap hukum dan membangun partisipasi serta kontribusi masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya dan dengan diperoleh 60 penghargaan Sadar Hukum ini maka Provinsi Jawa Barat dalam dua tahun terakhir ini sudah mengantongi sekitar 191 desa dan kelurahan Sadar Hukum dari keseluruhan 6 ribu desa," tukas Gubernur Ahmad Heryawan. (fas/jpnn)

Tidak ada komentar: