BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 18 Mei 2011

Dugaan Suap di Kemenpora Daripada Opsi Pecat Atau Mundur, Nazaruddin Lebih Baik Dinonaktifkan

Nurvita Indarini - detikNews

 Jakarta - Dua opsi disiapkan Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk Bendahara Umumnya, Nazaruddin, yakni mundur atau diberhentikan. Namun pengamat menilai, lebih baik Demokrat mengambil langkah penonaktifan dari partai.

"Yang bersangkutan (Nazaruddin) masih menjadi saksi, belum tersangka. Karena itu belum harus ada keputusan tegas dari partai untuknya. Dari etika politik, lebih baik penonaktifan, karena ini sifatnya sementara untuk membantu proses penyelidikan," ujar pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Widjaya, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (18/5/2011).

Seandainya Nazaruddin tidak terbukti tersangkut dalam dugaan suap di Kemenpora, maka bisa dilakukan rehabilitasi. Di mata Yunarto, maka penonaktifan seharusnya lebih dikedepankan daripada pilihan ekstrem itu.

"Kalau muncul pilihan ekstrem itu, yang jadi pertanyaan apakah Dewan Kehormatan menemukan sesuatu dalam penyelidikannya? Ada apa dengan hasil penyelidikannya?" ucap pria berkacamata ini mempertanyakan.

Dewan Kehormatan Partai Demokrat bisa melakukan langkah tanpa menunggu aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu. Menurut Yunarto, penonaktifan pada Nazaruddin lebih cepat dilakukan lebih baik.

"Penonaktifan bukan akhir segalanya. Ini bahkan bisa jadi momentum, terutama buat Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk mengambil sikap tegas, terkait citra Demokrat yang sejalan dengan SBY yang antikorupsi," tutur alumnus UI dan Universitas Parahyangan ini.

Ketua DPP PD Kastorius Sinaga dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Selasa (17/5/2011), mengatakan, dua opsi telah disiapkan oleh DK atas arahan Ketua Dewan Pembina untuk Nazaruddin, yaitu opsi pemecatan dan opsi pengunduran diri. Tak ada opsi lain yang disiapkan kecuali salah satu dari kedua ini.

Nazaruddin disebut-sebut terkait dugaan suap Wisma Atlet di Kemenpora. Mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, yakni Kamarudin Simanjuntak menyebut Nazaruddin adalah atasan Rosa dan terkait dalam kasus itu. Namun baik Mindo dan Nazaruddin membantah ada hubungan dan terkait kasus itu.

Tidak ada komentar: