BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 18 Mei 2011

Wafid Mengaku Tetap Pikirkan SEA Games

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam telah ditetapkan terjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Wisma Atlet di Palembang. Namun meski telah berstatus sebagai tahanan, Wafid mengaku tetap memikirkan pelaksanaan SEA Games.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Wafid, Erman Umar. “Pak Wafid bilang, dia tetap memikirkan pelaksanaan SEA Games. Dia berharap pelaksanaan SEA Games dapat tetap berlangsung," tutur Erman saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5/2011).

Menurut Erman, Wafid merasa ikut membidangi pelaksanaan ajang olahraga tersebut sejak awal. Kliennya itu telah menyumbangkan saran, tenaga, waktu, dan pikiran untuk menyukseskan acara tersebut.

"Dia juga bilang, dengan kejadian yang menimpanya jangan sampai merusak agenda nasional bangsa ini,” terang Erman.

Bersama Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Wafid tertangkap tangan oleh penyidik KPK pada 21 April silam. Wafid kedapatan tengah menerima cek sebesar Rp 3,2 miliar yang dibawa oleh Idris dan Rosa.

KPK menduga cek tersebut sebagai tindakan balas jasa atas pemenangan PT DGI dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Lembaga antikorupsi tersebut saat ini tengah mengusut keterlibatan PT Anak Negeri dalam kasus ini.



 

Tidak ada komentar: