BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 07 Mei 2011

Keluarga Korban Dapat Santunan Rp700 Juta Lebih

INILAH.COM, Jakarta - Korban tewas dalam kecelakaan pesawat Merpati Airlines di Kaimana, Papua Barat, akan mendapatkan dana santunan dan asuransi lebih dari Rp700 juta per orang.
Hal tersebut diungkapkan Humas Merpati Sukandi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jl Merdeka Barat No 8, Jakarta, Sabtu (7/5/2011). Menurutnya semua penumpang Merpati sudah masuk dalam asuransi.
"Penumpang Merpati diasuransikan dan akan mendapatkan hak-haknya. Kita usahakan di atas Rp700 juta per orang. Pihak keluarga sudah dihubungi," papar Sukandi.
Secara terpisah, Direktur Niaga Merpati Toni Aulia mengatakan jumlah dana santunan dan asuransi yang akan diterima keluarga korban berkisar Rp750 juta per korban.
Pesawat Merpati Airlines dengan nomor registrasi PK-MZK nomor penerbangan MZ 8968 yang melayani rute Sorong-Kaimana itu jatuh ke laut sekitar 500 meter sebelum mencapai ujung landas pacu. Pesawat jatuh sebelum sempat mendarat.
Perkiraan sementara, kecelakaan tersebut terjadi akibat cuaca buruk. Pesawat saat itu akan melakukan pendaratan dan mengambil ancang-ancang dan memutarkan dulu pesawat di udara sebelum mendarat di run way satu.
Seperti diketahui pesawat jenis MA 60 milik Merpati Nusantara Airlines jatuh di perairan Kaimana tidak jauh dari Bandar Udara Kaimana, Sorong, Papua Barat. Lokasi jatuhnya pesawat tersebut berjarak sekitar 500 meter dari sisi runway bandara udara Kaimana. Pesawat tersebut jatuh sekitar pukul 14.05 WIT diperairan Kaimana. [nic]

Tidak ada komentar: