BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 15 Mei 2011

Konglomerat AS Terancam Penjara 19,5 Tahun

Raj Rajaratnam dinyatakan bersalah atas semua 14 dakwaan terkait kasus insider trading 

VIVAnews - Seorang miliarder investasi di Amerika Serikat (AS), Raj Rajaratnam, divonis bersalah melakukan insider trading (perdagangan saham dengan informasi orang dalam) terkait investasi lindung nilai (hedge fund). Dari kejahatan itu, Rajaratnam meraup puluhan juta dolar.

Menurut kantor berita Associated Press, vonis itu dikeluarkan dewan juri pada sidang pengadilan federal di Manhattan, New York, Rabu waktu setempat. Bagi penegak hukum AS, ini merupakan kejahatan terbesar dalam bisnis investasi lindung nilai di negara itu.

Stasiun berita BBC mengungkapkan bahwa hakim akan menjatuhkan hukuman atas Rajaratnam pada sidang 29 Juli mendatang. Konglomerat keturunan Sri Lanka berusia 53 tahun itu terancam hukuman penjara antara 15,5 tahun dan 19,5 tahun.

Namun, sambil menunggu pembacaan hukuman, Rajaratnam bisa melenggang bebas dari penjara. Pasalnya, dia sudah membayar jaminan sebesar US$100 juta. Namun, Rajaratnam dilarang ke luar negeri. Maka, pihak berwenang memasang perangkat peringatan elektronik pada tubuh Rajaratnam untuk memastikan dia tidak kabur dari AS.

Rajaratnam dinyatakan bersalah atas semua 14 dakwaan. Lima dakwaan terkait kasus konspirasi dan sembilan adalah kasus penggelapan sekuritas.

Dari kejahatan itu, Rajaratnam terbukti memperkaya diri sebesar US$63,8 juta dari 2003 hingga Maret 2009. Dia secara ilegal mendapatkan informasi dari sumber-sumber sejumlah korporat terkait investasi lindung nilai.

Beberapa perusahaan yang menjadi target permainan bisnis Rajaratnam diantaranya adalah Google, Intel, dan Hilton Hotels. Di AS, praktik yang disebut sebagai insider trading itu merupakan kejahatan.    

"Rajaratnam adalah salah satu profesional terbaik dan cemerlang di AS," kata jaksa penuntut, Preet Bharara, seperti dikutip BBC. "Namun, seperti sejumlah orang baru-baru ini, dia membiarkan keserakahan dan korupsi mempengaruhi kesalahannya," lanjut Bharara.

Tidak ada komentar: