BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 18 Mei 2011

KPK: Belum Ada Kepastian Penambahan Tersangka Kasus Sesmenpora

Kemungkinan penambahan tersangka baru bergantung kepada hasil telaah akhir penyidik yang akan dipublikasikan kepada pimpinan KPK. 

Padang (ANTARA News)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini belum ada kepastian untuk penambahan tersangka, pada kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora) untuk pembangunan wisma atlet SEA Games.

"Berdasarkan informasi dan bukti yang ada hingga saat ini belum ada kepastian untuk menambah tersangka baru pada kasus dugaan suap Sesmenpora," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Padang, Rabu, usai memberikan kuliah umum di Universitas Andalas Padang.

Menurut Busyro, saat ini yang memenuhi syarat sebagai tersangka baru tiga orang yaitu Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam , perantara Rosalina Manulang, dan petinggi PT Duta Graha Indonesia M. Idris.

"Kemungkinan penambahan tersangka baru bergantung kepada hasil telaah akhir penyidik yang akan dipublikasikan kepada pimpinan KPK," lanjut dia.

Namun, katanya, bukan berarti tertutup kemungkinan untuk penambahan tersangka baru.

Terkait dengan apakah kasus ini menjadi pintu masuk untuk membuka kasus korupsi lain, Busyro mengatakan sangat mungkin terjadi.

"Kasus ini dimungkinkan berkembang, namun sejauh mana pengembangan tergantung pada alat bukti yang ditemukan," kata dia.

Menurutnya , profesionalisme penegakan hukum sangat ditentukan oleh alat bukti yang kuat.

Kemudian, KPK menegaskan akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak akan menghiraukan pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi.

"KPK tidak akan menyembunyikan siapa saja yang terbukti terlibat dalam kasus ini serta akan dilakukan proses hukum," katanya.

Kepada masyarakat diminta untuk terus mendorong serta mengontrol agar penanganan kasus ini bisa berjalan dengan baik.

Tidak ada komentar: