BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 18 Mei 2011

Ketua Banggar Merasa Tak Ada Alasan Dipanggil KPK

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembagunan wisma atlet SEA Games. Kecuali, ada dasar untuk memanggilnya.

"Pemeriksaan harus ada dasarnya, kalau nggak ada dasarnya ya nggak. Negara ini kan negara hukum," kata Mekeng di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Mekeng menegaskan bahwa Banggar tidak terlibat dalam kasus suap wisma atlet. "Nggak terlibat sama sekali di mana terlibatnya, saya tidak tahu," tegasnya.

Ia menambahkan Banggar tidak memiliki kepentingan apapun sampai-sampai mengurus uang yang tidak jelas. Setiap Banggar mengambil keputusan terkait anggaran selalu terbuka dan teransparan. "Sangat transparan, karena anggaran itu, diusulkan oleh komisi," ujarnya.

Mekeng juga mengaku tidak pernah mengenal tersangka kasus suap Sesmenpora Mindo Rosalina Manulang, meskipun ia diketahui mengenal banyak anggota Banggar. [tjs]

Tidak ada komentar: