BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 19 Mei 2011

KPK Tak Perlu Tantangan untuk Panggil Seseorang

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin menantang KPK untuk membuktikan apakah benar dirinya terlibat dalam suap Wisma Atlet di Palembang. Menanggapi ini, KPK mengaku tak perlu tantangan untuk memanggil seseorang untuk dimintai keterangan.

"KPK nggak perlu ditantang, ukuran berani atau takut itu tidak diukur dengan dipanggilnya seseorang," tutur Jubir KPK Johan Budi SP dalam pesan, Kamis (19/5/2011).

Johan meminta publik bersabar karena pihaknya masih menggodok bukti-bukti yang mengarah ke pihak lain, selain tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam dan M El Idris.

"Sekarang tunggu saja KPK masih melakukan proses itu, KPK tidak bisa ditantang, diminta, melihat dari sisi bukti apakah mengaitkan dengan seseorang," terang Johan.

Sebelumnya, Mohammad Nazaruddin, yang diisukan terlibat suap Kemenpora, menantang KPK menuntaskan kasus ini. Nazar menantang semua pihak yang menudingnya untuk membuktikan bahwa dirinya terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus ini karena hal tuduhan-tuduhan yang berkembang jelas merugikan Partai Demokrat dan saya sebagai bendahara umum. Semakin cepat dituntaskan, maka berbagai isu akan cepat berakhir. Tudingan itu bisa menjadi jelas dengan pembuktian lewat jalur hukum," ujar Nazar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Ia juga meminta pihak yang menudingnya memberikan bukti yang dimilikinya ke KPK sehingga fitnah kepada dirinya tidak terus terjadi.

"Kami menantang pihak-pihak yang menuding kami terlibat untuk memberikan bukti-bukti yang mereka miliki. Saya yakin mereka tidak akan bisa memberikan bukti-bukti tersebut karena memang kami sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut dan tuduhan yang dialamatkan pada kami hanyalah sensasi murahan," tuturnya.
 

Tidak ada komentar: