BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 17 Mei 2011

Pelecehan Seks, Hakim Tolak Jaminan Bos IMF

Strauss-Kahn ditahan di Rikers Island, komplek penjara utama New York.

VIVAnews - Sebuah insiden di hotel mewah Sofitel, tak jauh dari alun-alun Times Square, New York, menghancurkan karier Dominique Strauss-Kahn yang ia bangun susah payah selama puluhan tahun. Statusnya sebagai direktur pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) dan bahkan digadang-gadang sebagai kandidat presiden Prancis, tak kuasa melepaskannya dari jeratan hukum.

Polisi menangkap Strauss-Kahn saat ia duduk nyaman di kabin kelas satu Air France di di Bandar Udara John F Kennedy (JFK). Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan hotel, Jumat 13 Mei 2011, waktu setempat.

Pundi-pundi uang milik pria 62 tahun itu juga tak bisa melepaskannya dari tahanan. Hakim menolak jaminan yang ia ajukan. "Fakta bahwa ia naik pesawat menimbulkan kekhawatiran," kata hakim kriminal, Melissa Jackson seperti dimuat CNN, Senin 16 Mei 2011.

Menurut informasi, Strauss-Kahn ditahan di Rikers Island, komplek penjara utama New York di East River. Sidang pengadilan bos IMF ini akan digelar Jumat depan.

Di Rikers Island, ia akan ditahan bersama sejumlah pria dan perempuan yang juga ditahan dalam kasus kekerasan dan kejahatan. Namun, Strauss-Kahn tak akan dicampur dengan tahanan lain. Dia menempati sel khusus tersendiri dan putus kontak dengan tahanan lain --langkah ini dilakukan dengan pertimbangan statusnya yang tinggi.

Sementara itu, ketika menolak jaminan Strauss-Kahn, jaksa berargumen, mereka yakin tersangka tak hanya melakukan tindakan pelecehan sekali, tapi setidaknya lebih dari sekali. Penahanan, menurut jaksa, untuk mencegahnya kembali ke Prancis --untuk hidup bebas dan tenar dengan reputasinya yang buruk.

Sebelumnya, pengacara Strauss-Kahn berdalil, kliennya tak punya daftar kriminal panjang. Mereka bersedia menyiapkan bos IMF itu tinggal bersama putrinya di New York. Uang jaminan yang ditawarkan US$1 juta.

Dalam sidang hari Senin, jaksa membeberkan dakwaan melawan Strauss-Kahn termasuk dua tuduhan kejahatan seks tingkat pertama, satu tuduhan percobaan pemerkosaan tingkat pertama, dan pelecehan seksual tingkat pertama. "Dia terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara," kata salah satu jaksa distrik New York.

Penangkapan atas pria 62 tahun itu --secara luas dianggap sebagai kandidat potensial terkemuka untuk presiden Prancis--, memicu debat politik yang intensif di Atlantik. Sebuah surat kabar Prancis, Le Figaro menyebut insiden itu sebagai "petir". Sementara itu, beberapa pendukung Strauss-Kahn di Partai Sosialis Prancis menangis setelah mendengar kabar ini.

Insiden itu juga telah mengganggu kerja IMF, yang membantu negara-negara yang menderita kesulitan ekonomi dengan memberikan pinjaman.

Meski tuduhan sangat kuat, pengacara Strasuss-Khan, Benjamin Brafman kepada FoxNews.com mengatakan kliennya membantah semua tuduhan itu. Sementara itu, kepada The Associated Press, Benjamin berjanji kliennya tak akan berbohong kepada polisi. "Dia menolak semua tuduhan terhadapnya," kata Brafman sebagaimana dilansir AP. "Dan itu semua bisa saya katakan sekaran

Tidak ada komentar: