BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Mei 2011

PKB Harap Ada Reward Bagi Anggota Koalisi yang Loyal

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut positif aturan main dalam kontrak baru koalisi. PKB berharap ada reward yang diberikan kepada anggota koalisi yang mempunyai komitmen kuat dalam koalisi.

"Yang selama ini punya komitmen kuat harus ada reward-nya. Kalau sering mbalelo saling tidak sepakat harus ada punishment-nya," ujar Ketua DPP PKB Marwan Jafar saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/5/2011).

Marwan berharap, koalisi ke depannya dapat semakin solid dan semakin produktif, sehingga tidak ada lagi saling mengkhianati sesama anggota koalisi.

"Jadi tidak boleh ada kesepakatan yang sudah disepakati Setgab begitu keluar ada perbedaan," kata Marwan.

Pria yang duduk di Komisi V DPR ini juga menjelaskan apa yang dibahas di dalam Setgab koalisi merupakan suara yang diputuskan bersama-sama.

"Tetap juga harus ada reward dan punishment bagi anggota koalisi," jelasnya.

Berikut empat butir pokok kontrak koalisi baru :

1. Proses komunikasi politik, antara ketua partai dengan presiden, wakil presiden dan para pembantunya.

Di dalam kesepakatan lama belum diakomodir dengan baik sehingga di kesepakatan baru itu diperkuat bagaimana komunikasi itu. Penjadwalan waktunya, periodesasi, agendanya, nanti di dalam periode-periode tertentu agenda itu disusun dijadwalkan oleh sekretaris sekretariat gabungan. Hal ini tidak diatur dalam kesepakatan yang lama tidak diatur dengan spesifik, tapi yang baru diatur.

2. Intensifikasi komunikasi politik antara para ketua umum partai yang diimplementasikan kepada para ketua fraksi di parlemen maupun jajaran partai di bawahnya.

3. Tidak menutup ruang demokrasi, seolah ada partai koalisi menutup demokrasi.

Ruang demokrasi tetap diakomodir dalam bidang pengawasan dan anggaran. Itu fungsi tetap parlemen. Pembahasan APBN maupun lesgislasi dan pengawasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja dan RDP. Maupun rapat lain mekanisme baku antara pemerintah dan parlemen, itu harus tetap dijaga, check and balances tetap dipelihara.

4. Penjelasan lebih konkrit tentang penguatan sistem presidensial.

Contoh kewenangan atau otoritas presiden tentang jumlah menteri sesuai UU dan kebutuhan, karena jumlah menteri sesuai UU. Tolak ukur menjadi pembantu beliau sebagai menteri pasti kinerja, kemudian apakah yang bersangkutan memenuhi kontrak kinerja yang disepakati presiden dan kebutuhan organisasi akan selalu berubah tergantung kebutuhan.
 

Tidak ada komentar: