BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 11 Mei 2011

Ruhut Sitompul: Aku Bayar Pulsa Sendiri

"Tak tentu, kadang di atas sejuta rupiah, kadang tak sampai sejuta rupiah," kata Ruhut

VIVAnews - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat kebingungan dengan data yang dilansir sebuah lembaga swadaya masyarakat bahwa satu anggota Dewan memiliki anggaran pulsa sampai belasan juta rupiah setiap bulan. Politikus Demokrat Ruhut Sitompul misalnya, mengaku dia membayar sendiri pulsanya.

"Kalau sudah LSM yang ngomong, aku hanya tertawa termehek-mehek," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Mei 2011. "Dari mana dia tahu itu semua?"

Ruhut mengaku, tak ada anggaran pulsa yang masuk ke rekeningnya setiap bulan. "Manalah kita tahu yang begitu. Aku selalu bayar sendiri (pulsa)," katanya.

Setiap bulan Ruhut menghabiskan uang rata-rata Rp1 juta untuk biaya komunikasinya. "Tak tentu, kadang di atas sejuta rupiah, kadang tak sampai sejuta rupiah," katanya.

TB Hasanuddin, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, juga membantah ada 'uang pulsa' di slip gaji atau tunjangan. "Saya malah mau tanya, infonya dari mana? Kalau memang ada, mbok saya terima kasih dan terus kapan cairnya?" kata Hasanuddin berseloroh.

Rekan separtainya, Ganjar Pranowo, juga mempertanyakan data itu. "Saya tidak tahu itu (dana) pulsa. Mungkin itu tunjangan ke konstituen kali ya," ujarnya.

VIVAnews sendiri mencoba mendapatkan slip gaji seorang anggota DPR. Seorang staf ahli kemudian memperlihat slip gaji anggota DPR yang dia bantu.

Dalam lembaran itu, tertera jumlah gaji sebesar Rp16.235.500 yang disebut 'gaji kehormatan dan paket'. Kemudian 'gaji dan paket' ini dipotong Rp10 juta untuk iuran fraksi dan Rp25 ribu untuk iuran persatuan istri anggota. Jumlah bersih yang diterima dari Sekjen per bulan yang dibayarkan melalui Bank Mandiri Cabang DPR sebesar Rp6.210.500.

Kemudian, ada tunjangan-tunjangan lain seperti listrik dan telepon setiap bulan Rp5,5 juta. Kemudian tunjangan penyerapan aspirasi masyarakat Rp7,225 juta. Jika ditotal, minimal penerimaan yang dikantongi per bulan sebesar Rp19 juta. (umi)

Tidak ada komentar: