BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 Mei 2011

Soal Angie, Demokrat Serahkan ke KPK

"Kita tidak akan membela sesuatu yang salah, jadi kalau salah proses hukum saja berlaku."

VIVAnews - Dua kader Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dan Angelina Sondakh, diduga terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tetap pada prinsip bahwa semua persoalan itu kami serahkan kepada penegak hukum. Kami tidak akan membela sesuatu yang salah, jadi kalau salah proses hukum saja berlaku," kata Max di Gedung DPR, Jakarta, Senin 9 Mei 2011.

Menurut Max, saat ini persoalan mengenai Nazarudin dan Angie sudah dibicarakan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Saat ini, lanjut Max, tinggal menunggu keputusan dari rapat dewan kehormatan partai.
"Saya pikir mereka sedang bersidang jadi kita menunggu apa yang dihasilkan dewan kehormatan mengenai hal itu. Karena kebetulan Pak SBY sedang sibuk," ujarnya.

Max pun meminta agar mengusung asas praduga tak bersalah terkait dugaan keterlibatan Angie. "Jadi kita tidak buru-buru memutuskan ketika lembaga hukum belum menyatakan bersih atau tidak atau salah atau tidak. Sangat arif kalau biarkan lembaga hukum," ujarnya.

Dugaan keterlibatan Nazarudin diungkapkan oleh Kamarudin Simanjuntak, bekas pengacara Mirdo Rosalina. Namun, Nazarudin  sudah membantah terlibat dalam kasus ini.

KPK sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabiring. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Mirdo Rosalina Manulang

Tidak ada komentar: