BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 14 Mei 2011

Truk Penyebab 70% Kemacetan Tol Dalam Kota

Sebanyak 1.404 angkutan berat melintas setiap jam di jalan Tol Dalam Kota Cawang-Tomang

VIVAnews - Sebesar 70 persen kemacetan jalan tol dalam kota Jakarta diduga terjadi karena lalu lalangnya angkutan berat (truk dan kontainer). Belum tersedianya jalan khusus yang memadai bagi kendaraan tersebut membuat kemacetan lalu lintas di ibukota kian ruwet.

"70 persen kemacetan yang terjadi di seluruh jalan tol dalam kota didominasi angkutan barang bermuatan berat," ujar Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sabtu 14 Mei 2011.

Angka tersebut, kata Udar, berdasarkan perhitungan dan hasil kajian pemotretan kondisi lalu lintas di tol dalam kota sebelum dan sesudah kebijakan pembatasan operasional diberlakukan Pemperintah Provinsi DKI jakarta.

Data jumlah kendaraan yang melintasi Tol Dalam Kota Cawang-Tomang menunjukan sebanyak 1.404 angkutan berat melintas setiap jamnya.

Menurut Pristono, tingginya tingkat kemacetan lalu lintas di ruas jalan Tol Dalam Kota ini terjadi karena tidak terkendalinya jam operasional kendaraan berat. Selain itu, pengaruh keberadaan kendaraan berat yang cukup tinggi juga dianggap menciptakan penurunan kerja 11 ruas jalan Tol Dalam Kota.

Sejak pemberlakukan pembatasan kendaraan berat di Tol Dalam Kota, kecepatan kendaraan khusus di ruas tol Cawang-Tomang  bertambah menjadi 38,09 kilometer per jam dari kecepatan semula 13 kilometer per jam. Bahkan kecepatan rata-rata kendaraan yang melalui 11 ruas jalan tol dalam kota dan arteri Cakung-Cilincing semakin cepat menjadi 19,24 kilometer per jam.

Senada dengan hal itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Tomex Korniawan mengakui adanya pembatasan jam operasional truk telah membuat percepatan mobilisasai kendaraan dari tol Cawang menuju Grogol. Sebelumnya, kecepatan kendaraan antara 12-13 kilometer per jam dan kini bisa dipacu hingga 50-60 km perjam.  "Saya rasa dampaknya cukup positif dan respon masyarakat juga cukup baik," katanya.

Hanya saja, Polda Metri Jaya mengaku pihaknya harus terus melakukan sosialisasi dan koordinasi agar tidak terjadi penumpukan di ruas-ruas jalan tol lingkar luar yang menuju tol dalam kota di malam hari. Sebab, intensitas kendaraan truk dari Cikampek menuju tol dalam kota, akibat  pembatasan ini, mencapai 70 persen, terutama saat malam hari. "Jadi itu yang akan kami evaluasi lagi," jelasnya.

Sementara itu untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta, Pemprov DKI terus berupaya menampah kapasitas ruas jalan. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperlebar ruas jalan di Jalan Raya Pondok Gede, dan Kalimalang, Jakarta Timur. Rencananya, pembebasan lahan akan dilakukan pada tahun ini.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menjelaskan pelebaran terhadap Jalan Raya Pondok Gede akan dilakukan sepanjang 850 meter. Dengan luas  masing-masing 4-5 meter pada sisi kanan dan kiri jalan. Jalan yang akan dilebarkan mulai dari perempatan Tamini Square hingga pertigaan Rumah Sakit Haji Pondok Gede.  Total luas pelebaran jalan itu mencapai 7.000 meter persegi. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap jalan Kalimalang. Meski diakuinya saat ini pembebasan lahan telah dilakukan di beberapa titik.

"Untuk jalan raya Pondok Gede pelebaran juga ditujukan untuk memberikan kelancaran bagi laju bus Transjakarta koridor IX (Pinangranti-Pluit) yang selama ini lajunya terhambat karena sempitnya ruas Jl Raya Pondokgede," ujar Foke.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sejak 10 Mei hingga 10 Juni 2011 akan  memberlakukan pelarangan pembatasan akses jalan bagi kendaraan berat yang melintasi Tol Dalam kota.  Ketentuan baru ini menyebutkan kendaraan berat seperti truk yang akan masuk jalan Tol Dalam Kota akan dialihkan ke tol Tanjung Priok-Ancol dan jalan tol lingkar luar (JORR). Kendaraan berat tidak akan diperkenankan masuk ke wilayah pusat kota mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
• VIVAnews

Tidak ada komentar: