INILAH.COM, Jakarta - Dari 8 calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang diloloskan Panitia Seleksi (pansel) dinilai hanya ada 3 orang yang layak mengisi jabatan pimpinan KPK.
Demikian dikatakan kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pesan singkat yang diterima INILAH.COM, Senin (22/8/2011). Menurutnya ketiganya dinilai IPW mmiliki integritas, kompetensi, intelektualitas dan independen yang tinggi.
"Ketiganya, Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua dan Handoyo Sudrajat," ujar Neta.
Untuk itu IPW mengimbau agar Komisi III DPR bekerja dengan sebaik mungkin menyeleksi delapan nama yang ada pada saat fit and proper test untuk calon pimpinan KPK tersebut. Jika memang tidak memungkinkan, kata, Neta, pilih ketiga orang tersebut.
"Komisi III jangan memaksakan diri dengan kuota empat calon jika ternyata dalam uji kepatutan tidak menemukan figur yang layak," jelasnya.
Neta juga mewanti-wanti agar Komisi III DPR tidak terjerumus pada kepentingan politik sempit dengan memilih figur-figur yang tidak memiliki idealisme memberantas korupsi. "Komisi III jangan berorientasi pada kepentingan politik yang sempit, tapi harus pada kepentingan rakyat yang inginkan pembrantasan korupsi," tambahnya.
Neta mengungkapkan, KPK yang dibuat akibat kinerja Kepolisian dan Kejaksaan yang tak mampu memberantas korupsi tidak kembali memasukkan nama-nama dari kedua instansi tersebut. "Komisi III jangan ambil langkah mundur dengan memasukkan polisi dan jaksa jadi pimpinan KPK," tegasnya.[iaf]
Demikian dikatakan kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pesan singkat yang diterima INILAH.COM, Senin (22/8/2011). Menurutnya ketiganya dinilai IPW mmiliki integritas, kompetensi, intelektualitas dan independen yang tinggi.
"Ketiganya, Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua dan Handoyo Sudrajat," ujar Neta.
Untuk itu IPW mengimbau agar Komisi III DPR bekerja dengan sebaik mungkin menyeleksi delapan nama yang ada pada saat fit and proper test untuk calon pimpinan KPK tersebut. Jika memang tidak memungkinkan, kata, Neta, pilih ketiga orang tersebut.
"Komisi III jangan memaksakan diri dengan kuota empat calon jika ternyata dalam uji kepatutan tidak menemukan figur yang layak," jelasnya.
Neta juga mewanti-wanti agar Komisi III DPR tidak terjerumus pada kepentingan politik sempit dengan memilih figur-figur yang tidak memiliki idealisme memberantas korupsi. "Komisi III jangan berorientasi pada kepentingan politik yang sempit, tapi harus pada kepentingan rakyat yang inginkan pembrantasan korupsi," tambahnya.
Neta mengungkapkan, KPK yang dibuat akibat kinerja Kepolisian dan Kejaksaan yang tak mampu memberantas korupsi tidak kembali memasukkan nama-nama dari kedua instansi tersebut. "Komisi III jangan ambil langkah mundur dengan memasukkan polisi dan jaksa jadi pimpinan KPK," tegasnya.[iaf]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar