INILAH.COM, Jakarta - Sesmenpora (Nonaktif) wafid Muharam kecewa
terhadap sikap Menpora Andi Mallarangeng yang seolah tak peduli.
Hal
tersebut diungkapkan Wafid melalui kuasa hukumnya, Erman Umar. Menurut
Erman, Andi hanya pernah mengutus ajudannya ke sel tahanan Wafid untuk
menanyakan kabar. Padahal, kata Erman, upaya kliennya mencari dana
talangan didasari instruksi Andi Mallarangeng.
"Untuk
mendatangkan klub sepakbola De Jong dari Belanda, Pak Wafid mencari dana
talangan sebesar Rp500 juta atas perintah Menpora," kata Erman di
Pengadilan Tipikor, Rabu (7/9/2011).
Ditambahkan Erman
menambahkan, Wafid cukup senang dengan dukungan dari rekan kerjanya di
Kemenpora. Erman menuturkan bahwa kepedulian para pegawai Kemenpora
terhadap kliennya cukup besar.
"Dukungan untuk Pak Wafid cukup besar dari solidaritas para karyawan, dengan datang setiap saat untuk mengunjungi," tambahnya.
Hari
ini Wafid akan menjalani sidang dakwaan kasus suap terkait proyek
pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan.
Sebagai tersangka, Wafid sebagai Sesmenpora
diduga telah menerima suap oleh karenanya ia dijerat dengan Pasal 12 B,
Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[mah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar